
Lubuk Linggau, Cimutnews.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Arianto, menghadiri peresmian Rumah Jabatan (Rumjab) Eselon IV Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau yang berlokasi di Jalan Depati Said, Kecamatan Sidorejo, Kota Lubuk Linggau, Jumat (6/2/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum setempat.
Peresmian fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sarana dan prasarana kelembagaan kejaksaan guna menunjang efektivitas kinerja aparatur dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran berbagai unsur pimpinan daerah juga mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor di wilayah Lubuk Linggau dan sekitarnya.
Secara nasional, penguatan infrastruktur lembaga penegak hukum merupakan salah satu agenda penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah mendorong tersedianya fasilitas kerja yang layak bagi aparatur negara agar mampu bekerja profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Di tingkat daerah, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau memiliki peran strategis dalam penanganan perkara hukum yang mencakup wilayah Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Dengan cakupan tugas yang luas, kebutuhan terhadap fasilitas penunjang dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kinerja aparatur tetap optimal dan responsif terhadap dinamika penegakan hukum di masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Suwarno, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Rumah Jabatan Eselon IV merupakan bagian dari peningkatan sarana pendukung kerja aparatur kejaksaan. Menurutnya, keberadaan rumah jabatan diharapkan mampu menunjang efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memberikan kenyamanan bagi pejabat struktural.
“Keberadaan rumah jabatan ini diharapkan dapat menunjang efektivitas kerja serta memberikan kenyamanan bagi pejabat struktural dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Suwarno.
Ia menambahkan, fasilitas yang memadai akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Selain itu, peningkatan sarana juga diharapkan memperkuat sinergi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum lainnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan profesional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto menyampaikan apresiasi atas peresmian Rumah Jabatan Eselon IV tersebut. Ia menilai penyediaan fasilitas penunjang bagi aparatur penegak hukum merupakan langkah positif dalam mendukung kinerja yang lebih maksimal.
“Fasilitas penunjang seperti rumah jabatan ini sangat penting guna mendukung kinerja aparatur penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional, nyaman, dan maksimal,” kata Devi.
Lebih lanjut, ia berharap Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas daerah, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam mendorong penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Peresmian rumah jabatan ini juga mencerminkan komitmen kelembagaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui dukungan lingkungan kerja yang layak. Selain aspek kenyamanan, keberadaan fasilitas resmi dinilai dapat menunjang kesiapsiagaan pejabat struktural dalam menjalankan tugas kedinasan secara cepat dan terukur.
Sejumlah pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai bahwa penguatan sarana kelembagaan perlu diikuti dengan peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur. Dengan demikian, manfaat pembangunan fisik dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan hukum yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum diharapkan semakin solid dalam menjaga stabilitas daerah. Koordinasi yang baik dinilai mampu mencegah potensi konflik hukum, mempercepat penyelesaian perkara, serta menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
Masyarakat juga diharapkan turut mendukung upaya penguatan institusi hukum dengan meningkatkan kesadaran terhadap aturan serta memanfaatkan jalur hukum secara bijak. Partisipasi publik yang konstruktif menjadi elemen penting dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan dipercaya.
Sebagai media daerah yang menjunjung tinggi prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik, Cimutnews.co.id memandang peresmian fasilitas kelembagaan seperti rumah jabatan ini sebagai bagian dari proses panjang penguatan pelayanan publik. Transparansi, profesionalisme, serta kolaborasi lintas sektor tetap menjadi faktor utama dalam memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan diresmikannya Rumah Jabatan Eselon IV Kejari Lubuk Linggau, diharapkan kinerja aparatur penegak hukum semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan humanis. Komitmen bersama antar-pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong pembangunan daerah yang berlandaskan kepastian hukum. (Amin)













