Beranda Lahat Komitmen UHC Lahat Ditegaskan, Pemkab Pastikan Warga Tetap Dapat Jaminan Berobat Meski...

Komitmen UHC Lahat Ditegaskan, Pemkab Pastikan Warga Tetap Dapat Jaminan Berobat Meski Keluar dari JKN

7
0
1. Bupati dan jajaran Pemkab Lahat menyampaikan komitmen jaminan kesehatan bagi masyarakat dalam program UHC daerah. (Foto: Antoni/cimutnews.co.id)

Lahat, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menegaskan komitmennya memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan, meskipun terdapat sebagian warga yang keluar dari kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) program pusat. Dengan status daerah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), Pemkab Lahat memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak berobat melalui skema pembiayaan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah.

Secara nasional, UHC merupakan target pemerintah dalam menjamin seluruh penduduk mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan terjangkau. Program ini menjadi bagian dari upaya perlindungan sosial di bidang kesehatan melalui integrasi layanan BPJS Kesehatan dengan dukungan pemerintah pusat maupun daerah. Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah memiliki peran strategis memastikan keberlanjutan layanan, terutama bagi masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif atau keluar dari skema JKN pusat.

Di Kabupaten Lahat, komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Berobat Gratis yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan ini menjadi jaring pengaman agar seluruh warga tetap memperoleh layanan kesehatan, baik di rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan pemerintah daerah hadir untuk menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Ia menyatakan seluruh warga Lahat tetap ditanggung melalui skema BPJS Kesehatan yang pembiayaannya dialokasikan oleh Pemkab Lahat.

“Pemerintah daerah memastikan masyarakat tidak kehilangan hak berobat. Walaupun ada yang keluar dari kepesertaan JKN program pusat, seluruh warga tetap dijamin melalui Program Berobat Gratis Pemkab Lahat,” ujar Bursah dalam keterangannya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. Menurutnya, capaian UHC di Kabupaten Lahat menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin kebutuhan dasar warga.

“Silakan masyarakat datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya ketika membutuhkan pelayanan. Pemerintah daerah sudah menyiapkan jaminannya,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih. Ia menegaskan bahwa dengan status UHC, seluruh penyakit yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan tetap akan dilayani tanpa diskriminasi.

“Pemkab Lahat berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Status UHC memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan,” kata Widya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat Taufiq Masyansyah Putra, SKM, menjelaskan bahwa warga yang belum terdaftar atau memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif dapat langsung diaktifkan kembali melalui Program Berobat Gratis Pemkab Lahat. Mekanisme ini disiapkan untuk memastikan tidak ada celah pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Menurut data Dinas Kesehatan, terdapat sekitar 6.000 warga Lahat yang keluar dari kepesertaan JKN program pusat. Namun demikian, seluruh warga tersebut dipastikan tetap memperoleh jaminan kesehatan melalui pembiayaan pemerintah daerah.

“Warga yang kepesertaannya tidak aktif tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. Aktivasi dilakukan melalui program daerah sehingga hak pelayanan tetap terjamin,” jelas Taufiq.

Keterangan tersebut disampaikan Taufiq didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Hj. Elisyah Aryani, SKM, M.Kes, serta Sub Koordinator Rujukan dan Jaminan Kesehatan Henny Tariza, S.Kep., Ners., M.Kes. Dinas Kesehatan juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur pelayanan serta tidak ragu memanfaatkan fasilitas kesehatan yang tersedia.

Lebih lanjut, Pemkab Lahat menilai keberhasilan mempertahankan status UHC tidak hanya diukur dari jumlah kepesertaan, tetapi juga dari kemudahan akses layanan, kualitas pelayanan medis, serta keberlanjutan pembiayaan. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat, termasuk dengan fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan, dan perangkat daerah terkait.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kepesertaan administrasi kesehatan serta memanfaatkan layanan promotif dan preventif yang tersedia di puskesmas. Upaya pencegahan penyakit dinilai penting agar kualitas kesehatan masyarakat meningkat dan beban pembiayaan layanan kuratif dapat ditekan.

Ke depan, Pemkab Lahat berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan cakupan layanan kesehatan universal sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan produktif. Pemerintah daerah memastikan kebijakan pelayanan kesehatan tetap berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Cimutnews.co.id mencatat, hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat laporan warga yang kehilangan akses pelayanan kesehatan akibat perubahan kepesertaan JKN pusat. Pemkab Lahat juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala layanan sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang berimbang dan bertanggung jawab. (Antoni)