Beranda Palembang Korupsi Sungai Lalan Sumsel Disidik, Kejati Geledah KSOP Palembang dan Sita Aset

Korupsi Sungai Lalan Sumsel Disidik, Kejati Geledah KSOP Palembang dan Sita Aset

6
0
1. Tim Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor KSOP Palembang terkait penyidikan kasus korupsi Sungai Lalan.(Foto:Poerba/cimutnews.co.id)

PALEMBANG, cimutnews.co.id – Penanganan korupsi Sungai Lalan Sumsel memasuki babak baru setelah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Rabu (8/4/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pungutan ilegal dalam aktivitas lalu lintas perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Penggeledahan Berlangsung Hampir 9 Jam

Dokumen dan Uang Tunai Diamankan

Berdasarkan keterangan di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 23.30 WIB.

Selama proses tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Dokumen administrasi terkait operasional pelayaran
  • Uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi ilegal
  • Berkas pendukung lainnya untuk kebutuhan penyidikan

“Berdasarkan keterangan penyidik, barang bukti ini akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara,” ujar sumber internal penegak hukum.

Modus Pungutan Ilegal Kapal Tongkang

Tarif Rp9 Juta hingga Rp13 Juta per Kapal

Kasus korupsi Sungai Lalan Sumsel bermula dari kebijakan daerah yang mengatur penggunaan jasa pemanduan tugboat bagi kapal tongkang yang melintasi jembatan.

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa aturan tersebut berasal dari Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2017.

Dalam pelaksanaannya:

  • Tahun 2019: kerja sama dilakukan dengan CV R
  • Tahun 2024: dilanjutkan dengan PT A sebagai operator

Namun, di lapangan ditemukan dugaan penyimpangan berupa pungutan ilegal.

Setiap kapal dikenakan biaya:

  • Rp9 juta hingga Rp13 juta per lintasan
  • Diduga tidak disetorkan ke kas daerah

“Akibatnya, potensi keuntungan ilegal diperkirakan mencapai sekitar Rp160 miliar,” kata Ketut dalam konferensi pers.

Penggeledahan Rumah Saksi dan Penyitaan Aset

Uang Ratusan Juta hingga Motor Moge Disita

Baca juga  Peringatan Nuzulul Quran 1447 H di Palembang, Sekda Aprizal Hasyim Ajak Masyarakat Jadikan Al Quran Pedoman Hidup

Sehari sebelum penggeledahan KSOP, penyidik lebih dulu menggeledah rumah dua saksi berinisial YK dan B yang merupakan oknum ASN.

Penggeledahan dilakukan di:

  • Kawasan Kemuning
  • Wilayah Ilir Timur II, Palembang

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai tinggi, di antaranya:

  • Uang tunai Rp367 juta
  • Emas batangan sekitar 275 gram
  • Satu unit sepeda motor Harley Davidson
  • Empat unit handphone dan satu iPad
  • Dokumen terkait kasus

Penyitaan ini diduga berkaitan langsung dengan aliran dana dalam perkara tersebut.

Dampak dan Kerugian Negara

Potensi Kerugian Capai Rp160 Miliar

Praktik pungutan ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada sistem tata kelola transportasi perairan.

Dampak yang muncul antara lain:

  • Distorsi biaya logistik di jalur sungai
  • Ketidakadilan bagi pelaku usaha resmi
  • Penurunan kepercayaan terhadap sistem pelayanan publik

Menurut pihak Kejati, angka Rp160 miliar masih bersifat potensi dan dapat berkembang seiring pendalaman penyidikan.

Korupsi Sektor Transportasi Air

Pola Berulang di Jalur Logistik

Kasus korupsi Sungai Lalan Sumsel mencerminkan pola yang juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama pada sektor transportasi berbasis sungai dan pelabuhan.

Secara nasional:

  • Pungutan ilegal kerap terjadi di titik strategis logistik
  • Pengawasan lintas instansi masih menjadi tantangan
  • Sistem digitalisasi belum merata

Kasus ini menunjukkan bahwa sektor transportasi air masih rentan terhadap praktik korupsi berbasis kewenangan lokal.

Celah Regulasi dan Pengawasan

Kasus ini memperlihatkan adanya celah antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Regulasi yang awalnya bertujuan meningkatkan keselamatan pelayaran justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Dalam jangka pendek, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola. Namun dalam jangka panjang, diperlukan reformasi sistem pengawasan, termasuk transparansi tarif dan digitalisasi layanan.

Baca juga  Napocut Hadir di Palembang, Warnai Dunia Fashion Muslimah dengan Sentuhan Elegan dan Berkualitas

Selain itu, keterlibatan berbagai pihak dalam rantai operasional menunjukkan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menutup celah korupsi serupa.

Infrastruktur Tanpa Transparansi Rentan Disalahgunakan

Satu hal penting dari kasus ini adalah bahwa proyek berbasis layanan publik—terutama yang melibatkan arus logistik—sangat rentan disalahgunakan jika tidak diiringi transparansi.

Hal ini menegaskan:

  • Sistem manual membuka peluang manipulasi
  • Kurangnya audit berkala memperbesar risiko
  • Transparansi tarif menjadi faktor krusial

Pengusutan korupsi Sungai Lalan Sumsel oleh Kejati menunjukkan komitmen penegakan hukum dalam membersihkan sektor transportasi perairan dari praktik ilegal. Penggeledahan dan penyitaan aset menjadi langkah awal untuk mengungkap aktor utama di balik kasus ini.

Ke depan, pembenahan sistem pengawasan dan transparansi layanan menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terulang di sektor strategis lainnya. (Poerba)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here