
PALEMBANG, cimutnews.co.id – Penanganan korupsi Sungai Lalan Sumsel memasuki babak baru setelah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Rabu (8/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pungutan ilegal dalam aktivitas lalu lintas perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Penggeledahan Berlangsung Hampir 9 Jam
Dokumen dan Uang Tunai Diamankan
Berdasarkan keterangan di lapangan, penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 23.30 WIB.
Selama proses tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Dokumen administrasi terkait operasional pelayaran
- Uang tunai yang diduga berkaitan dengan transaksi ilegal
- Berkas pendukung lainnya untuk kebutuhan penyidikan
“Berdasarkan keterangan penyidik, barang bukti ini akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara,” ujar sumber internal penegak hukum.
Modus Pungutan Ilegal Kapal Tongkang
Tarif Rp9 Juta hingga Rp13 Juta per Kapal
Kasus korupsi Sungai Lalan Sumsel bermula dari kebijakan daerah yang mengatur penggunaan jasa pemanduan tugboat bagi kapal tongkang yang melintasi jembatan.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa aturan tersebut berasal dari Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam pelaksanaannya:
- Tahun 2019: kerja sama dilakukan dengan CV R
- Tahun 2024: dilanjutkan dengan PT A sebagai operator
Namun, di lapangan ditemukan dugaan penyimpangan berupa pungutan ilegal.
Setiap kapal dikenakan biaya:
- Rp9 juta hingga Rp13 juta per lintasan
- Diduga tidak disetorkan ke kas daerah
“Akibatnya, potensi keuntungan ilegal diperkirakan mencapai sekitar Rp160 miliar,” kata Ketut dalam konferensi pers.
Penggeledahan Rumah Saksi dan Penyitaan Aset
Uang Ratusan Juta hingga Motor Moge Disita
Sehari sebelum penggeledahan KSOP, penyidik lebih dulu menggeledah rumah dua saksi berinisial YK dan B yang merupakan oknum ASN.
Penggeledahan dilakukan di:
- Kawasan Kemuning
- Wilayah Ilir Timur II, Palembang
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah aset bernilai tinggi, di antaranya:
- Uang tunai Rp367 juta
- Emas batangan sekitar 275 gram
- Satu unit sepeda motor Harley Davidson
- Empat unit handphone dan satu iPad
- Dokumen terkait kasus
Penyitaan ini diduga berkaitan langsung dengan aliran dana dalam perkara tersebut.
Dampak dan Kerugian Negara
Potensi Kerugian Capai Rp160 Miliar
Praktik pungutan ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada sistem tata kelola transportasi perairan.
Dampak yang muncul antara lain:
- Distorsi biaya logistik di jalur sungai
- Ketidakadilan bagi pelaku usaha resmi
- Penurunan kepercayaan terhadap sistem pelayanan publik
Menurut pihak Kejati, angka Rp160 miliar masih bersifat potensi dan dapat berkembang seiring pendalaman penyidikan.
Korupsi Sektor Transportasi Air
Pola Berulang di Jalur Logistik
Kasus korupsi Sungai Lalan Sumsel mencerminkan pola yang juga terjadi di berbagai wilayah Indonesia, terutama pada sektor transportasi berbasis sungai dan pelabuhan.
Secara nasional:
- Pungutan ilegal kerap terjadi di titik strategis logistik
- Pengawasan lintas instansi masih menjadi tantangan
- Sistem digitalisasi belum merata
Kasus ini menunjukkan bahwa sektor transportasi air masih rentan terhadap praktik korupsi berbasis kewenangan lokal.
Celah Regulasi dan Pengawasan
Kasus ini memperlihatkan adanya celah antara kebijakan dan implementasi di lapangan. Regulasi yang awalnya bertujuan meningkatkan keselamatan pelayaran justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Dalam jangka pendek, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola. Namun dalam jangka panjang, diperlukan reformasi sistem pengawasan, termasuk transparansi tarif dan digitalisasi layanan.
Selain itu, keterlibatan berbagai pihak dalam rantai operasional menunjukkan bahwa pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi. Kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci untuk menutup celah korupsi serupa.
Infrastruktur Tanpa Transparansi Rentan Disalahgunakan
Satu hal penting dari kasus ini adalah bahwa proyek berbasis layanan publik—terutama yang melibatkan arus logistik—sangat rentan disalahgunakan jika tidak diiringi transparansi.
Hal ini menegaskan:
- Sistem manual membuka peluang manipulasi
- Kurangnya audit berkala memperbesar risiko
- Transparansi tarif menjadi faktor krusial
Pengusutan korupsi Sungai Lalan Sumsel oleh Kejati menunjukkan komitmen penegakan hukum dalam membersihkan sektor transportasi perairan dari praktik ilegal. Penggeledahan dan penyitaan aset menjadi langkah awal untuk mengungkap aktor utama di balik kasus ini.
Ke depan, pembenahan sistem pengawasan dan transparansi layanan menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terulang di sektor strategis lainnya. (Poerba)

















