Beranda Kriminal KPK Periksa Wakil Ketua DPRD OKU Terkait Dugaan Kasus Pokir, Dapat Dukungan...

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD OKU Terkait Dugaan Kasus Pokir, Dapat Dukungan Moril dari Rekan Sejawat

5
0
Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto, S.H., M.H., didampingi sejumlah rekan separtai dan lintas fraksi usai menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan. (Poerba/cimutnews.co.id)

Sumatera Selatan – Palembang, cimutnews.co.id — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Salah satu yang hadir memberikan keterangan adalah Parwanto, S.H., M.H., Wakil Ketua II DPRD OKU dari Partai Gerindra.

Pemeriksaan berlangsung di Polda Sumatera Selatan, pada Selasa (28/10/2025), dan memakan waktu sekitar dua jam. Parwanto hadir sebagai saksi dalam penyelidikan lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang kini tengah menjadi perhatian publik di OKU.

Pemeriksaan Berjalan Lancar dan Kondusif

Usai menjalani pemeriksaan, Parwanto keluar dari ruang penyidik dengan wajah tenang. Ia sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media yang menunggunya di halaman Polda Sumsel.

Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif. Saya hadir memenuhi panggilan sebagai warga negara yang taat hukum. Semua keterangan yang diperlukan sudah saya sampaikan secara terbuka kepada penyidik,” ujarnya dengan nada santai.

Menurut informasi yang dihimpun, KPK tengah mengumpulkan keterangan tambahan terkait sejumlah kegiatan Pokir di DPRD OKU. Selama proses pemeriksaan, Parwanto dikabarkan menjawab seluruh pertanyaan dengan tenang dan terbuka, menunjukkan sikap kooperatif terhadap penyidik.

Didampingi Rekan Sejawat Lintas Partai

Kehadiran Parwanto dalam pemeriksaan tersebut turut mendapat dukungan moril dari sejumlah rekan politiknya. Tampak hadir mendampingi, Ir. H. Marjito Bachri, Ketua DPC Partai Gerindra OKU yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati OKU.

Marjito menegaskan bahwa kehadirannya bukan dalam kapasitas hukum, melainkan bentuk dukungan moral terhadap kolega satu partai.

Kami datang memberikan semangat dan dukungan moral. Semua pihak tentu berharap proses hukum ini bisa berjalan adil dan transparan,” kata Marjito.

Selain Marjito, turut hadir pula beberapa anggota legislatif dari lintas partai, antara lain M. Abdul Ghofur (Fraksi Gerindra), Tulus Johan Effendi (Fraksi PPP), dan Andaran Simbolan (Partai Perindo).

Mereka kompak menegaskan bahwa dukungan ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan simbol kebersamaan di tengah dinamika politik daerah.

Kebersamaan dan Silaturahmi di Tengah Ujian

  1. Abdul Ghofur menyebut, kehadiran mereka bersama-sama menjadi bukti bahwa isu hukum tidak semestinya memecah persaudaraan antaranggota DPRD.

Kami datang bukan untuk intervensi, tapi untuk menunjukkan bahwa rasa kebersamaan dan saling menghargai tetap kami junjung tinggi,” ujarnya.

Senada, Tulus Johan Effendi menambahkan bahwa kehadiran lintas fraksi ini adalah upaya menjaga solidaritas dan komunikasi antarwakil rakyat, terutama di masa-masa sensitif seperti ini.

Hari ini kami hadir bukan hanya untuk Parwanto, tapi untuk menjaga semangat persaudaraan lintas partai. Kita semua ingin hukum ditegakkan dengan profesional dan kebenaran terungkap tanpa tekanan,” katanya.

Sementara itu, Andaran Simbolan dari Partai Perindo menilai bahwa kebersamaan ini menjadi contoh baik dalam iklim politik daerah yang sering kali penuh gesekan.

Kami menghormati langkah KPK. Biarlah hukum bekerja secara independen. Kami datang untuk mendukung agar proses berjalan lancar dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Pemerintah OKU Dukung Penegakan Hukum

Di sisi lain, Wakil Bupati OKU Marjito Bachri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU menghormati penuh proses hukum yang dijalankan KPK. Menurutnya, langkah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah ini adalah bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Semua pihak harus menghormati proses hukum ini dan tidak perlu berspekulasi sebelum ada keputusan resmi,” tegasnya.

Kasus Pokir OKU Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD OKU menjadi sorotan karena menyangkut alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. KPK disebut tengah menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah program yang bersumber dari dana aspirasi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap Parwanto. Namun lembaga tersebut memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya dijadwalkan akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan, seiring dengan pengumpulan bukti tambahan.

Semangat Baru untuk Transparansi

Meski tengah menghadapi proses hukum, Parwanto menyampaikan rasa terima kasih kepada rekan-rekannya yang telah memberikan dukungan moral. Ia menyebut bahwa momen ini menjadi pengingat pentingnya menjaga semangat kebersamaan di tengah ujian.

Saya menyambut gembira bisa berkumpul kembali bersama kawan-kawan setelah pemeriksaan. Dalam setiap ujian selalu ada nilai persaudaraan yang harus dijaga,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan kesiapannya membantu penyidik kapan pun diperlukan untuk memperjelas persoalan yang tengah diselidiki.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi DPRD OKU dan pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi, integritas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik di masa mendatang. (Poerba)