Beranda Palembang Lapas Palembang Kelebihan Kapasitas, Wakil Wali Kota Prima Salam Siap Kolaborasi Atasi...

Lapas Palembang Kelebihan Kapasitas, Wakil Wali Kota Prima Salam Siap Kolaborasi Atasi Krisis

38
0
Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) yang semakin penuh sesak kini menjadi persoalan serius di Kota Palembang.

PALEMBANG, cimutnews.co.id – Persoalan kelebihan kapasitas atau overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang kian memprihatinkan. Dalam upaya mencari solusi, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menerima audiensi dari Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, pada Kamis (10/7/2025), bertempat di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang.

Dalam upaya mencari solusi, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menerima audiensi dari Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, pada Kamis (10/7/2025), bertempat di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang

Audiensi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Palembang dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi serta memperkuat pembinaan narapidana di tengah persoalan kronis kelebihan penghuni.

Tingkat Hunian Lampaui 200 Persen

Dalam pemaparannya, Kepala Lapas M. Pithra Jaya Saragih menjelaskan bahwa saat ini Lapas Kelas I Palembang menampung lebih dari 1.500 narapidana, padahal kapasitas ideal hanya untuk 500 orang.

“Satu kamar yang idealnya diisi 6 orang, sekarang harus menampung hingga 12 orang. Ini jelas tidak manusiawi dan bisa menimbulkan masalah sosial baru di dalam lapas,” ungkap Pithra.

Kondisi tersebut tak hanya berdampak pada aspek fisik, tetapi juga menyulitkan proses pembinaan, pengawasan, pemenuhan hak narapidana, dan kesehatan lingkungan lapas. Bahkan, situasi ini dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

60 Persen Penghuni Lapas Kasus Narkoba

Lebih lanjut, Pithra mengungkapkan bahwa 60 persen penghuni lapas merupakan narapidana kasus narkotika, dan mayoritas dari mereka adalah pengguna, bukan pengedar besar.

“Sesuai Undang-Undang, pengguna narkotika seharusnya lebih diarahkan ke rehabilitasi, bukan langsung dijebloskan ke penjara,” tegasnya.

Ia berharap adanya reformasi hukum melalui regulasi baru atau revisi terhadap UU Narkotika yang bisa secara tegas membedakan antara pemakai dan pengedar, agar sistem pemidanaan lebih adil dan efektif dalam pemulihan sosial.

Wakil Wali Kota Palembang: Ini Bom Waktu

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemkot dan pihak Lapas untuk mencari solusi menyeluruh.

“Kami siap berkolaborasi dalam upaya pembinaan narapidana. Ke depan, ini bisa jadi langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas di Palembang,” ujarnya.

Prima juga menyebut bahwa masalah over kapasitas adalah “bom waktu” yang harus segera ditangani dengan serius dan terkoordinasi. Pemkot berencana menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat serta instansi vertikal untuk merumuskan solusi jangka pendek dan panjang.

Langkah Solutif yang Disiapkan

Menurut Kepala Lapas, sejumlah strategi tengah disiapkan guna mengatasi lonjakan jumlah narapidana, antara lain:

  • Pendistribusian narapidana ke lapas lain di wilayah Sumatera Selatan.
  • Percepatan pembebasan bersyarat bagi napi berperilaku baik.
  • Pemberian remisi pada momen HUT RI dan hari besar keagamaan.
  • Dorongan revisi UU Narkotika, terutama soal penanganan pengguna.
  • Peningkatan program pembinaan, seperti keterampilan kerja dan kepribadian.

Lapas Palembang juga telah mengembangkan program pembinaan keterampilan seperti menjahit, pertukangan, hingga budidaya tanaman. Ke depan, program ini akan ditingkatkan untuk mendukung reintegrasi sosial para napi setelah bebas.

Harapan untuk Masa Depan

Kerja sama antara Pemkot Palembang dan Lapas Kelas I ini diharapkan menjadi titik awal reformasi pemasyarakatan di tingkat daerah. Dengan komitmen dari pemerintah daerah dan inisiatif perubahan dari dalam institusi lapas, diharapkan muncul sistem pembinaan narapidana yang lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan.

“Kami ingin narapidana keluar sebagai pribadi yang lebih baik, bukan lebih keras atau rusak. Itu hanya bisa dicapai kalau negara hadir, termasuk lewat pemerintah daerah,” pungkas Pithra.

Laporan: Poerba
Editor: Redaksi cimutnews.co.id