
LAHAT, cimutnews.co.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Balai Latihan Kerja (BLK) tidak boleh berhenti hanya pada proses pelatihan dan penerbitan sertifikat. BLK, menurutnya, harus memastikan peserta pelatihan benar-benar memiliki akses ke dunia kerja melalui penguatan penempatan tenaga kerja serta perluasan jejaring dengan dunia usaha dan industri.

Penegasan tersebut disampaikan Menaker saat membuka program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) di BLK Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah agar selaras dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang.

Secara nasional, transformasi sistem pelatihan vokasi menjadi salah satu prioritas kebijakan ketenagakerjaan. Pemerintah menekankan pentingnya keterhubungan antara pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja agar investasi pada peningkatan kompetensi benar-benar menghasilkan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Dalam konteks tersebut, BLK didorong berfungsi lebih luas sebagai pusat pelatihan, inovasi, kewirausahaan, sekaligus pengembangan produktivitas tenaga kerja.

“Kita harus berupaya semaksimal mungkin menjadikan fungsi BLK ini, sebagaimana fungsi BLK milik Kemnaker antara lain sebagai pusat pelatihan vokasi, pusat inovasi, pusat kewirausahaan, dan pusat pengembangan produktivitas. Kalau kita sudah memposisikan BLK seperti empat fungsi itu, artinya kita sudah melangkah di jalur yang tepat,” ujar Yassierli.
Ia menambahkan, kebutuhan publik saat ini sederhana namun mendasar, yakni pelatihan harus berujung pada peluang kerja nyata. Karena itu, BLK tidak cukup hanya berperan sebagai lembaga pengajar keterampilan, tetapi juga harus menyiapkan jalur masuk ke dunia kerja agar kompetensi yang diperoleh peserta tidak berhenti di ruang kelas.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan praktik integrasi pelatihan dan penempatan telah diterapkan pada BLK milik pemerintah pusat. Menurut Menaker, tingkat penempatan lulusan BLK Kemnaker telah mencapai sekitar 70 persen. Capaian tersebut didorong oleh keterhubungan yang kuat antara kurikulum pelatihan dengan kebutuhan industri, serta dukungan sistem penempatan kerja yang terintegrasi.
Model ini dinilai relevan untuk diterapkan di BLK milik pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Lahat. Menaker menekankan pentingnya peran Dinas Ketenagakerjaan daerah—terutama fungsi pengantar kerja—dalam mengawal lulusan pelatihan hingga memperoleh pekerjaan.
“Jadi 70 persen yang dilatih kita fasilitasi sampai kita hantarkan ke tempat kerja. Makanya di dinas ketenagakerjaan ada fungsi pengantar kerja, mereka yang harus mengawal. Balai juga harus punya kolaborasi jejaring dengan industri,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yassierli menjelaskan bahwa pelaksanaan PBK di BLK Lahat bersumber dari dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total tujuh paket pelatihan. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas pelatihan vokasi di daerah sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat setempat.
Penguatan pelatihan vokasi di daerah menjadi penting mengingat tantangan ketenagakerjaan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja, tetapi juga kesesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan dinilai sebagai kunci keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan.
Menaker juga menyampaikan harapan agar program pelatihan di BLK Lahat dapat berlanjut pada tahap berikutnya melalui pengembangan batch lanjutan. Keberlanjutan program dipandang penting untuk mencetak sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
“Ke depan kita akan melanjutkan dengan batch ke-2, batch ke-3, batch ke-4. Sekali lagi kita ingin SDM di Kabupaten Lahat ini muncul, hadir menjadi calon-calon SDM terbaik bangsa di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat diharapkan turut memperkuat ekosistem pelatihan dan penempatan kerja agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, masyarakat—terutama generasi muda—diimbau memanfaatkan fasilitas pelatihan vokasi sebagai sarana meningkatkan kompetensi dan daya saing kerja.
Langkah penguatan BLK yang terintegrasi dengan dunia industri ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang tidak hanya berorientasi pada pelatihan, tetapi juga pada hasil nyata berupa penyerapan tenaga kerja. Transparansi, kolaborasi, dan keberlanjutan program menjadi prinsip penting agar pembangunan sumber daya manusia berjalan efektif dan inklusif.
Dengan dukungan semua pihak, BLK diharapkan mampu menjadi motor penggerak peningkatan kualitas tenaga kerja daerah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen nasional dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan.(Timred/CN)
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

















