Beranda Palembang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Sumsel Herman Deru Bahas Arah Baru...

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Gubernur Sumsel Herman Deru Bahas Arah Baru Penataan Lahan di Sumatera Selatan

7
0
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat memimpin Rapat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang di Ruang VIP Sriwijaya 2 Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Kamis (9/10/2025).

Palembang, CimutNews.co.id — Upaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria dan tata ruang di Sumatera Selatan menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Ruang VIP Sriwijaya 2, Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, dan dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan.

Langkah Konkret Menyelesaikan Persoalan Agraria

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa rapat ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang masih terjadi di lapangan.

“Kita tidak ingin ada lagi tumpang tindih pengelolaan lahan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen membantu pemerintah daerah agar seluruh pengelolaan lahan di Sumatera Selatan menjadi lebih tertib dan transparan,” tegas Nusron.

Ia juga menambahkan, dengan sistem pertanahan yang tertib, maka investasi, pembangunan infrastruktur, hingga kegiatan ekonomi masyarakat akan berjalan lebih lancar. Nusron mengingatkan bahwa setiap daerah perlu memiliki data lahan yang akurat agar tidak terjadi konflik kepemilikan maupun penggunaan lahan di kemudian hari.

Herman Deru: Saatnya Kepala Daerah Sampaikan Masalah Secara Terbuka

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengapresiasi langkah cepat Menteri ATR/BPN yang memberi ruang bagi kepala daerah untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi di daerah masing-masing.

“Forum ini menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk memaparkan persoalan di lapangan, baik yang melibatkan masyarakat dengan BUMN, masyarakat dengan pemerintah, maupun konflik terkait Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan besar,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, melalui dialog terbuka seperti ini, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk menguraikan data faktual di lapangan, sehingga solusi yang diambil nantinya lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

4.000 Hektare HGU di Sumsel Telah Habis Masa Berlaku

Dalam rapat tersebut, Gubernur Herman Deru juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 4.000 hektare lahan HGU di wilayah Sumatera Selatan yang telah habis masa berlakunya. Namun, ia menegaskan bahwa data rinci mengenai lokasi dan kabupaten terkait masih akan dikonfirmasi melalui koordinasi lanjutan antara pemerintah kabupaten/kota dengan Kementerian ATR/BPN.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak BPN agar data mengenai lahan HGU yang telah habis masa berlaku bisa segera diverifikasi. Langkah ini penting agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan kembali untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Transparansi Data Jadi Kunci Penyelesaian Konflik

Baik Menteri Nusron Wahid maupun Gubernur Herman Deru menegaskan pentingnya transparansi data pertanahan sebagai kunci penyelesaian berbagai konflik agraria di lapangan. Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN juga memberikan instruksi agar pemerintah daerah dapat meminta langsung data HGU yang beroperasi di wilayahnya masing-masing.

Dengan demikian, setiap kepala daerah memiliki dasar hukum dan data resmi dalam melakukan penertiban maupun pengawasan terhadap aktivitas penggunaan lahan.

“Kita harus memastikan bahwa tata kelola lahan di Sumatera Selatan berjalan sesuai aturan, adil, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Nusron menegaskan.

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Menuju Tata Ruang Berkelanjutan

Rakor Pertanahan dan Tata Ruang ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi penataan lahan di Sumatera Selatan. Melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah, ke depan persoalan agraria dapat ditangani secara lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.

Selain itu, forum ini juga menjadi wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata ruang yang berkelanjutan, mendukung pembangunan ekonomi, dan menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan lingkungan hidup.

Dengan sinergi kuat antara pusat dan daerah, Sumatera Selatan diharapkan mampu

(poerba)