Palembang, cimutnews.co.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor roda empat kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, korbannya adalah seorang pria bernama Utama Saputra (36), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lorong Akor, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II.
Mobil jenis Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1472 PB milik Utama diketahui raib saat hendak digunakan pada Minggu pagi (29/6/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Kendaraan tersebut diparkir di halaman rumah kakaknya yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggal Utama sendiri.
Menurut keterangan yang disampaikan Utama dalam laporan resminya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, mobil tersebut telah diparkir selama tiga hari terakhir di lokasi tersebut.
“Saya parkirkan mobil di depan rumah kakak karena di rumah saya tidak ada halaman parkir. Mobil itu terkunci, saya tinggal selama tiga hari, dan waktu mau saya pakai subuh-subuh, mobilnya sudah tidak ada lagi,” kata Utama, Senin (30/6/2025).
Utama mengaku panik ketika tidak menemukan mobilnya di lokasi parkir. Ia sempat bertanya kepada sejumlah tetangga dan warga sekitar, namun tidak satu pun yang mengetahui kejadian tersebut.
“Saya sempat tanya ke warga, siapa tahu ada yang lihat. Tapi tidak ada yang tahu. Mobil itu sebelumnya memang pernah dipinjam seseorang, tapi saya tidak menyangka hal seperti ini akan terjadi,” ungkapnya.
Merasa dirugikan, Utama akhirnya memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut diterima dan saat ini telah dilimpahkan ke unit Reserse Kriminal Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi satu dari sekian kasus pencurian kendaraan roda empat yang masih sering terjadi di Palembang, meski pengamanan kendaraan sudah dilakukan oleh pemilik.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kehilangan mobil tersebut.
“Laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. Saat ini tim sedang bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian,” ujarnya singkat. Selasa, 1 Juli 2025.
Pencurian diduga terjadi di waktu subuh saat situasi lingkungan masih sepi. Dugaan sementara, pelaku sudah memantau mobil tersebut sejak beberapa hari terakhir. Apalagi mobil diparkir tanpa penjagaan khusus dan tanpa pengawasan kamera CCTV.
Hingga saat ini, belum ada titik terang mengenai identitas pelaku, apakah berkaitan dengan orang yang sebelumnya pernah meminjam mobil atau murni aksi pencurian dari orang tak dikenal.
Utama berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku pencurian mobil miliknya.
“Saya berharap pelaku bisa cepat ditangkap, dan mobil saya bisa ditemukan lagi. Karena mobil itu sangat saya butuhkan untuk aktivitas harian,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi warga Palembang dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Hindari memarkir mobil dalam waktu lama di tempat yang minim pengawasan, dan jika memungkinkan, pasang kamera CCTV atau alat pelacak kendaraan (GPS Tracker).
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan begitu ada informasi baru dari pihak kepolisian.
(Poerba)