
Empat Lawang, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Empat Lawang Tahun 2025–2029. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pemkab Empat Lawang pada Kamis (25/9/2025) ini berlangsung khidmat dan penuh makna strategis bagi masa depan pembangunan daerah.
Musrenbang kali ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, misi, serta langkah konkret pembangunan dalam lima tahun ke depan. Kehadiran berbagai unsur pemerintah, lembaga, dan masyarakat memperlihatkan betapa seriusnya Empat Lawang dalam menata arah pembangunan yang berkelanjutan.
Hadirnya Unsur Penting Pemerintah dan Masyarakat
Musrenbang RPJMD tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, antara lain Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Wakil Bupati Empat Lawang, serta Ketua DPRD Empat Lawang. Selain itu, turut hadir Forkopimda Empat Lawang, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, serta perwakilan dari Bappeda Provinsi Sumatera Selatan.
Hadir pula Sekretaris Daerah Empat Lawang, perwakilan instansi vertikal, Ketua TP-PKK Empat Lawang, Ketua GOW, Ketua DWP, perwakilan BUMN dan BUMD, organisasi masyarakat, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad dengan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya Musrenbang. Suasana penuh semangat terlihat dari seluruh peserta yang hadir, menandai bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk merumuskan arah pembangunan daerah.
Bupati Joncik Muhammad: RPJMD sebagai Dokumen Strategis
Dalam sambutannya, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen perencanaan strategis yang menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, tujuan serta prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai dalam jangka lima tahun. Dokumen ini memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan agar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan dalam menyusun langkah konkret pembangunan, mengukur progres capaian, serta memastikan pembangunan berjalan berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.
Penyelarasan dengan Kebijakan Nasional
Bupati Joncik juga menegaskan bahwa penyusunan RPJMD Empat Lawang harus selaras dengan kebijakan nasional. Hal ini penting agar pembangunan di daerah tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari pembangunan nasional yang terarah.
“Penyusunan RPJMD harus selaras dengan kebijakan nasional. Penyelarasan ini merujuk pada Asta Cita yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Nasional Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029,” jelasnya.
Dengan demikian, pembangunan Empat Lawang diharapkan tidak hanya fokus pada kebutuhan lokal, tetapi juga mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.
Musrenbang sebagai Wadah Partisipasi Publik
Musrenbang RPJMD juga menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan. Dengan menghadirkan perwakilan dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha, forum ini memungkinkan lahirnya kebijakan yang lebih partisipatif.
Kehadiran berbagai pihak memperlihatkan bahwa pembangunan daerah tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan semua elemen masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan semangat demokrasi dan transparansi dalam penyusunan kebijakan publik.
Harapan untuk Pembangunan Empat Lawang
Melalui Musrenbang RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap mampu merumuskan arah pembangunan yang lebih terukur, efisien, dan tepat sasaran. Fokus pembangunan akan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan daya saing daerah.
Beberapa isu strategis yang diperkirakan akan menjadi prioritas antara lain:
- Peningkatan kualitas infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik.
- Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai modal utama pembangunan manusia.
- Pengembangan sektor pertanian dan UMKM, mengingat Empat Lawang memiliki potensi besar di bidang ini.
- Peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
- Penguatan ketahanan sosial dan lingkungan, agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada ekonomi tetapi juga keberlanjutan.
Sinergi Membangun Daerah
Musrenbang RPJMD ini menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif, legislatif, Forkopimda, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang optimal. Dengan semangat kebersamaan, Empat Lawang diharapkan mampu menjawab tantangan masa depan sekaligus memanfaatkan peluang pembangunan.
Bupati Joncik Muhammad menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersinergi dalam menyukseskan pembangunan. “Mari kita bersama-sama berkomitmen agar RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan Empat Lawang yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.”
Musrenbang RPJMD 2025–2029 Kabupaten Empat Lawang bukan hanya forum seremonial, tetapi titik awal penting dalam perjalanan pembangunan lima tahun ke depan. Dengan partisipasi aktif berbagai pihak, Empat Lawang optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Kehadiran RPJMD diharapkan menjadi kompas utama bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, sekaligus memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat (yandi)