
OKI, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Pada tahun 2025, Pemkab OKI resmi menerima lima sertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penghargaan ini sekaligus menambah daftar kekayaan budaya OKI yang diakui secara nasional dan menjadi bukti kuat bahwa tradisi lokal masih hidup dan dijaga oleh masyarakatnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten OKI, Ahmadin Ilyas, menjelaskan bahwa lima objek pemajuan kebudayaan OKI berhasil memperoleh apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025. Kelima warisan budaya tersebut mencerminkan kekayaan bahasa, seni, sastra lisan, hingga adat istiadat yang masih lestari di tengah masyarakat.
“Lima objek pemajuan kebudayaan OKI yang berhasil mendapat apresiasi WBTB Indonesia tahun 2025, yakni Bahasa Kayuagung, Legenda Petori Buwok Handak dan Langkuse, Tari Lilin Bepinggan, Tari Cang Cang, serta Adat Perkawinan Suku Penesak Pedamaran,” kata Ahmadin Ilyas.
Ia menambahkan, sertifikat WBTB tersebut diterima dalam acara Malam Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang digelar oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (16/12). Acara tersebut menjadi momentum penting bagi daerah-daerah di Indonesia untuk memperkenalkan sekaligus menegaskan eksistensi budaya lokal di tingkat nasional.
Menurut Ahmadin, proses pengusulan WBTB bukanlah pekerjaan singkat. Diperlukan dokumentasi yang kuat, kajian sejarah, serta keterlibatan aktif para pemangku adat dan komunitas budaya agar sebuah tradisi dapat diakui sebagai warisan budaya tak benda.
“Pengakuan ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, penggiat budaya, dan masyarakat adat yang selama ini konsisten menjaga warisan leluhur,” ujarnya.
Terpisah, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menyambut baik diterimanya lima sertifikat WBTB tersebut. Ia menyebut piagam dari negara ini sebagai bentuk pengakuan resmi atas kekayaan budaya lokal masyarakat OKI yang bernilai tinggi dan sarat makna.
“Pengakuan ini menegaskan nilai kearifan masyarakat OKI yang kaya akan tradisi Islami, seni lisan, serta tata adat yang sarat makna,” ujar Muchendi menurut H. Muchendi Mahzareki dalam wawancara eksklusif bersama cimutnews.co.id.
Muchendi menjelaskan, masyarakat OKI—khususnya di wilayah Kayuagung dan Suku Penesak Pedamaran—dikenal masih memegang teguh literasi budaya leluhur. Hal tersebut tampak jelas dalam berbagai ritual adat, terutama prosesi adat perkawinan yang memiliki tuturan panjang, simbol-simbol filosofis, serta nilai moral yang diwariskan secara turun-temurun.
“Dalam prosesi adat perkawinan, misalnya, terdapat tuturan adat yang panjang dan penuh filosofi. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi sarat dengan pesan moral, nilai kebersamaan, dan penghormatan terhadap leluhur,” jelasnya.
Menurut Muchendi, nilai-nilai budaya tersebut layak dilestarikan dan diwariskan lintas generasi, terlebih di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi yang kerap menggerus identitas budaya lokal. Penetapan WBTB dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jati diri budaya daerah.
Pada kesempatan itu, Muchendi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para penggiat budaya, pemangku adat, serta jajaran pemerintah daerah yang telah berperan aktif dalam proses pengusulan hingga penetapan WBTB 2025.
“Terima kasih kepada para pemangku adat yang selama ini menjadi benteng pelestarian adat dan budaya daerah. Diharapkan ke depan semakin aktif menjaga dan mengembangkan nilai-nilai budaya lokal agar tetap hidup di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan penetapan lima WBTB Indonesia tahun 2025 ini, Pemkab OKI berharap masyarakat semakin termotivasi untuk menjaga keunikan dan kekayaan budayanya. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjadikan budaya sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah, termasuk sebagai potensi pariwisata budaya yang berkelanjutan.
Pengakuan nasional terhadap warisan budaya OKI ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa identitas budaya adalah aset berharga yang harus dirawat bersama demi generasi mendatang. (Asep)













