Beranda Ogan Komering Ilir Pangkalan Lampam Gelar Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak 2025 di...

Pangkalan Lampam Gelar Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak 2025 di Lebung Batang

59
0
Aparatur desa dan peserta sosialisasi berfoto bersama seusai kegiatan. (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

Pangkalan Lampam, cimutnews.co.id – Pemerintahan Kecamatan Pangkalan Lampam menggelar Sosialisasi Penetapan Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2025 pada Selasa, 18 November 2025, di Desa Lebung Batang.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan desa yang aman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan serta anak.

Mendorong Desa yang Aman dan Berkeadilan

Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan konsep Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak kepada aparatur desa, tokoh masyarakat, kader PKK, relawan perlindungan anak, serta unsur pemuda di Lebung Batang. Melalui program ini, desa diharapkan mampu menerapkan prinsip perlindungan, pemberdayaan, kesetaraan, serta keterlibatan masyarakat dalam mendukung hak-hak perempuan dan anak.

Pemerintah Kecamatan Pangkalan Lampam menegaskan bahwa penguatan DRPPA bukan hanya sebatas pemenuhan indikator administrasi, tetapi merupakan kebutuhan nyata untuk menciptakan desa yang lebih aman dan berkeadilan.
Lingkungan yang ramah perempuan dan anak dipercaya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.

Komitmen Pemerintah Kecamatan

Dalam penyampaian materi, pihak kecamatan menjelaskan bahwa desa harus menjadi ruang yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi setiap warganya, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Isu seperti kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi, bullying, hingga perlindungan terhadap ibu dan anak menjadi fokus utama yang harus ditangani secara terukur.

Pemerintah Kecamatan Pangkalan Lampam juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Lebung Batang yang telah bersedia menjadi lokasi pelaksanaan sosialisasi model DRPPA. Langkah ini mencerminkan keseriusan desa dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat peran masyarakat dalam mencegah kekerasan dan diskriminasi.

“Program ini adalah investasi jangka panjang. Ketika perempuan terlindungi dan anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, desa akan memiliki masa depan pembangunan yang kuat,” demikian inti pesan yang disampaikan pihak kecamatan dalam forum tersebut.

Baca juga  Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD OKI Made Indrawan Kembali Gelar Reses

Sosialisasi Menjadi Ruang Dialog Bersama

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta berdiskusi tentang berbagai isu yang sering muncul di desa, seperti perlindungan anak dari kekerasan, pernikahan usia dini, perdagangan orang, hingga peran keluarga dalam mencegah tindak kekerasan berbasis gender.

Aparatur desa juga diajak memahami standar dan indikator Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, termasuk pentingnya:

  • Penguatan regulasi desa yang berpihak pada perempuan dan anak
  • Pembentukan gugus tugas perlindungan perempuan dan anak
  • Peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan
  • Pengawasan dan pelaporan kasus kekerasan
  • Penyediaan ruang publik yang aman, sehat, dan ramah anak

Melalui dialog ini, peserta berharap Pemerintah Kabupaten OKI terus memberikan pendampingan dan evaluasi agar desa-desa di Pangkalan Lampam dapat memenuhi standar DRPPA secara berkelanjutan.

Lebung Batang Menjadi Contoh Desa Maju dalam Perlindungan Anak

Desa Lebung Batang dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena dinilai memiliki potensi besar dalam penguatan kelembagaan dan partisipasi masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa menyampaikan komitmen untuk memperkuat kualitas layanan sosial berbasis komunitas, khususnya yang melibatkan perempuan dan kelompok remaja.

Melalui kegiatan ini, desa diharapkan dapat menjadi contoh penerapan praktik terbaik dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi keluarga.
Pemerintah kecamatan juga berencana memperluas program serupa ke desa-desa lain di tahun 2025.

Peran Perempuan dan Anak dalam Pembangunan Desa

Dalam sosialisasi tersebut turut disampaikan bahwa perempuan dan anak bukan sekadar objek perlindungan, tetapi juga subjek pembangunan.
Keterlibatan perempuan dalam musyawarah desa dan kepemimpinan lokal dinilai dapat menghasilkan keputusan yang lebih inklusif dan tepat sasaran.
Sementara itu, anak-anak perlu mendapatkan ruang suara melalui forum anak desa agar aspirasi mereka tersalurkan dengan baik.

Baca juga  Senyum Bahagia Belasan Penyintas Bibir Sumbing Usai Dioperasi Gratis

Dengan demikian, Pemerintah Kecamatan Pangkalan Lampam berharap terbentuknya DRPPA dapat mendorong terwujudnya desa yang harmonis, aman, dan berdaya saing.

Harapan untuk Wilayah Pangkalan Lampam di 2025

Menutup kegiatan, pihak kecamatan menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal menuju penetapan desa model DRPPA di wilayah Pangkalan Lampam pada tahun 2025.
Keberhasilan program ini dinilai sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, lembaga perlindungan anak, tokoh agama, dan unsur pemuda.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat, Kecamatan Pangkalan Lampam diharapkan dapat menjadi contoh wilayah yang mampu menghadirkan pembangunan desa berbasis kesejahteraan perempuan dan anak.(Asep)