
Musi Rawas, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas terus berkomitmen memperkuat perlindungan sosial bagi aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Musi Rawas, Agus Susanto, dalam Rapat Diseminasi, Pendataan, Monitoring, serta Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui video conference, yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Setda Musi Rawas, Selasa (30/9/2025).
Rapat ini diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa. Tujuan utama kegiatan adalah untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, sekaligus memantau efektivitas pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa.
Program Strategis untuk Perlindungan Aparatur Desa
Dalam kesempatan tersebut, Agus Susanto menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap perlindungan aparatur desa. Menurutnya, perangkat desa dan anggota BPD adalah ujung tombak pembangunan di tingkat paling bawah. Karena itu, kesejahteraan dan keselamatan mereka harus menjadi prioritas.
“Program ini sangat penting untuk memastikan para aparatur desa mendapat jaminan perlindungan saat menghadapi risiko kerja, baik kecelakaan, kematian, maupun jaminan hari tua. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh agar pelaksanaan program ini berjalan maksimal,” ungkap Agus.
Ia juga menambahkan bahwa diseminasi ini bukan hanya forum sosialisasi, melainkan momentum evaluasi dan refleksi. Tujuannya agar setiap desa dapat memahami hak dan kewajibannya sekaligus memastikan seluruh perangkat desa terlindungi oleh program jaminan sosial.
Fokus pada Pendataan dan Monitoring
Salah satu poin penting dalam rapat adalah pendataan aparatur desa dan anggota BPD. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam memastikan seluruh penerima manfaat dapat terdaftar dalam program.
Selain itu, monitoring dan evaluasi (monev) menjadi bagian penting untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan program ini memberikan dampak positif. Melalui monev, pemerintah juga dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterlambatan iuran, kurangnya pemahaman, atau hambatan administratif lainnya.
Agus menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor, baik antar desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten, untuk memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Perlindungan Sosial: Investasi untuk Masa Depan
Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa dan BPD sejatinya merupakan bentuk investasi jangka panjang. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para perangkat desa dapat bekerja lebih tenang, fokus, dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau aparatur desa terlindungi, maka mereka akan lebih semangat melayani. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat desa sendiri,” tambah Agus.
Program jaminan sosial ini juga menjadi salah satu upaya mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM), di mana kesejahteraan aparatur desa turut menjadi indikator penting dalam pembangunan yang berkelanjutan.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Desa
Rapat yang digelar secara virtual ini sekaligus menjadi ajang komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dengan desa-desa di wilayah Musi Rawas. Para peserta dapat menyampaikan kendala dan usulan terkait implementasi program jaminan sosial di lapangan.
Sejumlah perwakilan desa mengungkapkan apresiasi terhadap perhatian pemerintah daerah. Mereka berharap program ini tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga benar-benar mendapatkan pengawalan dan dukungan dari tingkat kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui dinas terkait berjanji akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan teknis agar setiap desa mampu menjalankan kewajiban sekaligus mendapatkan manfaat dari program ini.
Harapan ke Depan
Dengan terselenggaranya rapat diseminasi, pendataan, monitoring, dan evaluasi ini, Pemkab Musi Rawas berharap seluruh aparatur desa dan BPD dapat terdaftar secara menyeluruh dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan desa yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, di mana kesejahteraan aparatur menjadi pondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur desa dan BPD di Musi Rawas bukan sekadar formalitas. Ini adalah bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, motivasi, dan jaminan kerja bagi perangkat desa sebagai garda terdepan pembangunan.
Dengan adanya pendataan yang akurat, monitoring yang ketat, serta evaluasi berkelanjutan, Pemkab Musi Rawas optimistis program ini akan berjalan efektif. Harapannya, kesejahteraan aparatur desa semakin terjamin, pelayanan publik meningkat, dan masyarakat desa Musi Rawas dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini. (noto)