Beranda OKI Mandira Pemkab OKI Percepat Manajemen Talenta ASN Berbasis Data, Target Rampung Sebelum Lebaran...

Pemkab OKI Percepat Manajemen Talenta ASN Berbasis Data, Target Rampung Sebelum Lebaran 2026

6
0
Bupati OKI Muchendi membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN bersama BKN Regional VII Palembang di Kantor Bupati OKI. (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

Langkah strategis perkuat sistem merit dan dorong kualitas pelayanan publik

OKI, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya mempercepat penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) berbasis data sebagai fondasi reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit. Kebijakan ini diarahkan untuk menjamin kepastian jenjang karier ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Jajaran ASN Pemkab OKI mengikuti sosialisasi percepatan penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

Komitmen tersebut disampaikan Bupati OKI, H. Muchendi, dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN yang digelar bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang di Ruang Bende Seguguk, Kantor Bupati OKI, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran pimpinan daerah serta ribuan ASN secara luring maupun daring sebagai bagian dari konsolidasi reformasi manajemen kepegawaian.

Muchendi menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan pilar penting reformasi birokrasi karena memastikan pengelolaan ASN berjalan objektif, terukur, dan berbasis kinerja.
“Manajemen talenta ini adalah fondasi reformasi birokrasi. Kami membutuhkan talenta-talenta andal yang dihasilkan melalui sistem merit untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui penerapan sistem tersebut, penilaian jabatan tidak lagi bersifat subjektif, melainkan didasarkan pada kinerja serta potensi ASN yang terukur secara sistematis. Selain meningkatkan transparansi, pendekatan ini juga dinilai mampu menekan pemborosan waktu dan anggaran dalam proses seleksi jabatan.
“Ini bukan hanya efisiensi waktu, tetapi juga efisiensi anggaran. Sangat membantu pemerintah daerah,” kata Muchendi.

Kepala BKPSDM OKI, Antonius Leonardo, menambahkan bahwa secara nasional implementasi manajemen talenta ASN ditargetkan rampung pada 2029. Namun, Pemkab OKI memilih melakukan percepatan sebagai bentuk keseriusan reformasi birokrasi di daerah.
“Kita tidak ingin menunggu sampai 2029. Dengan dukungan penuh Bupati OKI dan BKN Regional VII Palembang, kami menargetkan manajemen talenta di lingkungan Pemkab OKI dapat diselesaikan sebelum Lebaran 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun birokrasi profesional dan berdaya saing.
“Melalui sistem merit, paradigma lama akan berubah. Penilaian jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan atau persepsi, tetapi pada kinerja dan potensi ASN yang terukur melalui sistem,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa manajemen talenta memanfaatkan pemetaan sembilan kotak (nine box) sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian oleh kepala daerah. Sistem ini dipandang sebagai investasi jangka panjang yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas organisasi, serta keberlanjutan reformasi birokrasi.

Dengan percepatan implementasi tersebut, Pemkab OKI berharap mampu menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Reformasi manajemen ASN juga diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Asep)

Sumber : Diskominfo OKI