Beranda OKI Mandira Pemkab OKI Serahkan DPA 2026: Bupati Muchendi Tekankan Efisiensi, Transparansi, dan Percepatan...

Pemkab OKI Serahkan DPA 2026: Bupati Muchendi Tekankan Efisiensi, Transparansi, dan Percepatan Realisasi Anggaran

51
0
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki saat menyerahkan DPA kepada perwakilan OPD. (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

OKI, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (13/1/2026). Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki di Ruang Rapat Bende Seguguk, Kantor Bupati OKI.

Kegiatan penyerahan DPA 2026 kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab OKI. (Foto: Asep/cimutnews.co.id)

Pada tahun anggaran 2026, Pemkab OKI mengelola anggaran sebesar Rp2,2 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp245 miliar dibandingkan tahun sebelumnya akibat berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat. Meski demikian, Bupati Muchendi menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memperlambat pelaksanaan program maupun pelayanan publik.

“Anggaran kita tahun ini Rp2,2 triliun, memang turun. Namun tidak ada ruang untuk menunda pelaksanaan kegiatan. DPA sudah diserahkan, realisasi harus segera berjalan,” tegas Muchendi dalam arahannya.

Prioritas: Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muchendi menekankan bahwa seluruh OPD wajib memastikan pengelolaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada program prioritas daerah. Ia menyebut sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi fokus utama pembangunan Kabupaten OKI pada tahun 2026.

Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak boleh berdampak pada turunnya kualitas pelayanan. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita sedang menghadapi efisiensi, maka belanja harus tepat sasaran. Kurangi kegiatan seremonial yang tidak mendesak dan alihkan ke program produktif. Realisasi anggaran harus digas karena memberi multiplier effect kepada masyarakat,” ujarnya menekankan.

Transparansi, Akuntabilitas, dan Kecepatan Realisasi Jadi Fokus

Selain penajaman program prioritas, Bupati Muchendi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan realisasi anggaran dapat menghambat manfaat program pembangunan serta memperlambat perputaran ekonomi di tingkat daerah.

Baca juga  Pemkab-Kejari OKI Kolaborasi Penuhi Hak Sipil Anak Terlantar

Muchendi meminta OPD mempercepat proses perencanaan teknis, pelelangan kegiatan, dan pelaksanaan program agar masyarakat segera merasakan dampaknya.

“Kita tidak boleh menunda. Setiap kendala harus cepat diselesaikan. Koordinasi antar-OPD juga harus diperkuat karena pembangunan ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pada 2025, koordinasi lintas perangkat daerah sudah menunjukkan hasil positif. Untuk itu, model kerja tersebut harus dilanjutkan dan ditingkatkan pada tahun 2026.

APBD 2026 Disusun Sesuai Regulasi Terbaru

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI, Farlidena Burniat, menjelaskan bahwa APBD OKI Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.214.261.273.780. APBD tersebut disusun sesuai regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Penyerahan DPA ini menjadi dasar bagi OPD untuk segera melaksanakan kegiatan dan mempercepat realisasi anggaran. Tahun ini, pendapatan dan belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer,” terang Farlidena.

Penerapan KKPD untuk Modernisasi Sistem Pembayaran

Farlidena menambahkan bahwa Pemkab OKI juga memperluas penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 38 OPD. Program ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan uang tunai, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat pengendalian internal pemerintah daerah.

“Penerapan KKPD merupakan bagian dari modernisasi sistem pembayaran pemerintah daerah. Dengan KKPD, transaksi belanja menjadi lebih cepat, aman, transparan, dan mudah diawasi,” ujarnya.

Selain penyerahan DPA, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian KKPD kepada OPD penerima. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Total 54 OPD Terima DPA 2026

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 54 OPD menerima DPA, yang meliputi:

  • 23 dinas,
  • 7 badan,
  • 2 sekretariat,
  • 2 rumah sakit umum daerah,
  • Inspektorat,
  • Satpol PP dan Damkar,
  • serta 18 kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Baca juga  Buah Perjuangan Bupati OKI, Ribuan Guru Honorer Diangkat Jadi P3K

Dengan telah diserahkannya DPA Tahun Anggaran 2026, seluruh perangkat daerah diharapkan segera melaksanakan program kerja dan memastikan realisasi berjalan cepat, akuntabel, serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat OKI.

Momentum ini juga menandai dimulainya rangkaian program pembangunan OKI di tahun 2026—sebuah tahun yang menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih efektif, berkolaborasi, dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat di tengah tantangan fiskal yang ada. (Asep)