
OKU Selatan, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi. Komitmen ini ditegaskan melalui kehadiran langsung Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., pada Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera Selatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Griya Agung Palembang, Rabu siang (19/11/2025).
Rakor tersebut menjadi momentum penting karena mempertemukan jajaran pimpinan KPK dengan kepala daerah, forkopimda, serta OPD dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis KPK, antara lain Pimpinan KPK RI Dr. Johanis Tanak, S.H., M.Hum, Direktur Korsup Wilayah II Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, Kasatgas Pencegahan Untung Wicaksono, Kasatgas Penindakan Kuswanto, serta tim Satgas Pencegahan dan Penindakan KPK: Norce Sitanggang, Rusfan, Muhammad Daffa, dan Sultan.
Dalam kesempatan tersebut, KPK RI menekankan pentingnya membangun ekosistem pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Fokus diskusi meliputi penguatan tata kelola, integritas ASN, optimalisasi inspektorat, serta percepatan implementasi sistem pencegahan korupsi berbasis digital.
Dalam wawancara dengan media cimutnews.co.id, Bupati Abusama menegaskan bahwa Pemkab OKU Selatan sangat mendukung langkah-langkah strategis yang dicanangkan KPK. Ia menilai, pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen penuh menerapkan standar tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. OKU Selatan terus memperkuat pengawasan internal, menerapkan sistem berbasis elektronik melalui SPBE, serta memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas,” ujar Abusama.
Ia menambahkan, digitalisasi menjadi salah satu instrumen paling efektif untuk menutup celah korupsi, terutama dalam pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, hingga pengelolaan anggaran. Implementasi sistem terintegrasi, lanjut Abusama, telah menjadi fokus Pemkab OKU Selatan dalam dua tahun terakhir.
Sementara itu, KPK RI melalui Pimpinan Dr. Johanis Tanak mengingatkan seluruh kepala daerah untuk tidak hanya melihat pencegahan korupsi sebagai kewajiban, tetapi juga kebutuhan dalam membangun kepercayaan publik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengawasan internal untuk memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi.
Pada rakor tersebut, KPK juga memaparkan hasil evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Indeks Pencegahan Korupsi yang menjadi acuan penilaian kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan praktik koruptif.
Selain Bupati Abusama, Pemkab OKU Selatan hadir dengan formasi lengkap unsur pimpinan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Turut mendampingi:
- Ketua DPRD OKU Selatan
- Kapolres
- Kajari
- Sekretaris Daerah
- Inspektur Daerah
- Kepala BPKAD
- Kepala Bapperida
- Kadis PU TR
- Kadis Perkimtan
- Kadinkes
- Kadisdik
- Kabag PBJ
- Kabag Umum
- Kabag Protokol
Kehadiran jajaran lengkap ini menunjukkan bahwa Pemkab OKU Selatan benar-benar serius dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sejumlah OPD juga mendapatkan arahan langsung terkait penguatan pengendalian internal, integrasi aplikasi pengawasan, dan tata kelola keuangan daerah.
Dari hasil diskusi, sejumlah poin pencegahan menjadi perhatian bersama, mulai dari pengawasan perizinan, pengelolaan aset, hingga transparansi proyek infrastruktur. Semuanya diarahkan untuk memastikan tidak ada celah praktik korupsi dalam proses pemerintahan.
Bupati Abusama berharap, hasil rakor ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh jajaran OPD OKU Selatan untuk semakin disiplin menjalankan prinsip good governance. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pejabat daerah harus terbuka terhadap evaluasi dan siap berbenah apabila ditemukan kekurangan.
“Kita ingin OKU Selatan menjadi daerah yang maju dan dipercaya. Untuk mencapainya, integritas adalah fondasi utama. Kami siap bersinergi dengan KPK dalam seluruh langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Rakor berakhir dengan penegasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan KPK RI untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, serta implementasi sistem pencegahan korupsi yang lebih modern dan berkelanjutan. (Agus)

















