Beranda Pagar Alam Pemkot Pagar Alam Bahas Rancangan Perwako OPD, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Efektif 2025–2029

Pemkot Pagar Alam Bahas Rancangan Perwako OPD, Komitmen Wujudkan Pemerintahan Efektif 2025–2029

15
0
Kepala Diskominfo Kota Pagar Alam, Reni Marnilam, AP., M.Hum, saat mengikuti rapat koordinasi rancangan Peraturan Wali Kota tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam, Jumat (1/8/2025).

Pagar Alam, cimutnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam terus memperkuat pondasi birokrasi yang solid untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif. Hal ini terlihat dari keikutsertaan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pagar Alam, Reni Marnilam, AP., M.Hum, dalam rapat koordinasi pembahasan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwako) Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat yang digelar pada Jumat (1/8/2025) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagar Alam, dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam.

Tindak Lanjut Perda Nomor 3 Tahun 2024

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi penyusunan struktur dan tata kerja perangkat daerah, agar organisasi pemerintahan lebih efisien, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam forum tersebut dibahas secara detail 31 rancangan peraturan kepala daerah. Dari jumlah itu, 15 peraturan sudah dalam tahap proses, sementara 16 peraturan lainnya masih menunggu tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Selatan.

Beberapa regulasi penting yang tengah digodok di antaranya menyangkut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta regulasi terkait penyelenggaraan layanan disabilitas. Dua aturan ini dinilai strategis karena akan menjadi arah pembangunan Kota Pagar Alam dalam lima tahun ke depan sekaligus memperkuat komitmen terhadap inklusivitas layanan publik.

Penyamaan Visi untuk Pembangunan 2025–2029

Dalam arahannya, Pj Sekda Kota Pagar Alam menegaskan pentingnya penyamaan visi dan misi di antara seluruh perangkat daerah. Hal ini menjadi kunci agar implementasi pemerintahan periode 2025–2029 berjalan lancar, terarah, dan sesuai dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

“Setiap OPD harus sejalan dalam visi dan misi. Peraturan yang sedang kita bahas ini akan menjadi landasan kerja bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah tidak hanya berfokus pada regulasi formal, tetapi juga pada implementasi nyata di lapangan. Dengan begitu, hasil dari setiap kebijakan benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Pagar Alam.

Peran Diskominfo dalam Struktur Baru

Kehadiran Kepala Diskominfo, Reni Marnilam, dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen sektor komunikasi dan informatika dalam mendukung transformasi pemerintahan berbasis digital. Sebagai salah satu OPD strategis, Diskominfo berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan modern melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Diskominfo tidak hanya sebagai penyedia informasi, tetapi juga motor penggerak digitalisasi pemerintahan. Dengan adanya regulasi yang jelas, kami siap menjalankan peran tersebut secara optimal,” ungkap Reni.

Ia menambahkan bahwa harmonisasi aturan dengan pemerintah pusat menjadi langkah penting agar kebijakan di daerah tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan kerangka hukum nasional.

Fokus pada RPJMD dan Layanan Inklusif

Salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah rancangan RPJMD Kota Pagar Alam 2025–2029. Dokumen ini akan menjadi panduan utama pembangunan daerah, mencakup berbagai aspek mulai dari infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sektor digital.

Selain itu, regulasi terkait penyelenggaraan layanan disabilitas juga menjadi prioritas. Kehadiran aturan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemkot Pagar Alam dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif, adil, dan setara bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Kita ingin memastikan bahwa pembangunan Pagar Alam tidak meninggalkan siapapun. Semua warga, termasuk penyandang disabilitas, harus mendapatkan hak yang sama untuk mengakses layanan pemerintahan,” tegas pejabat yang hadir dalam rapat tersebut.

Menata Struktur OPD yang Lebih Efisien

Penyusunan rancangan Perwako Struktur OPD bukan hanya soal birokrasi, melainkan juga upaya untuk menata ulang peran dan fungsi setiap perangkat daerah agar lebih efektif. Dengan struktur yang tepat, diharapkan tidak ada tumpang tindih tugas antar-OPD dan pelayanan publik bisa berjalan lebih optimal.

Pj Sekda menekankan, keberhasilan pembangunan Kota Pagar Alam dalam lima tahun mendatang sangat ditentukan oleh sinergi antar perangkat daerah. Oleh karena itu, setiap OPD diminta untuk proaktif, berinovasi, dan terus meningkatkan kualitas kinerja.

Komitmen Menuju Pemerintahan Modern

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Pagar Alam menegaskan komitmennya untuk menata birokrasi yang lebih profesional. Regulasi yang sedang dirancang bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi bagi transformasi pemerintahan menuju era baru yang lebih modern dan responsif.

Dengan adanya payung hukum yang jelas, seluruh OPD diharapkan mampu bergerak dalam satu arah, yakni mewujudkan Pagar Alam yang maju, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Keikutsertaan Diskominfo dalam forum ini juga menjadi bukti bahwa digitalisasi pemerintahan akan tetap menjadi prioritas, seiring dengan upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pelayanan publik berbasis teknologi.(*)