Beranda Utama Pemkot Palembang dan DJP Perkuat Sinergi Pajak, Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Pusat

Pemkot Palembang dan DJP Perkuat Sinergi Pajak, Optimalisasi Penerimaan Daerah dan Pusat

9
0
Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, bersama perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Palembang, Rabu (15/10/2025). Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam optimalisasi pajak daerah dan pusat

, Cimutnews.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya memperkuat sinergi dan transparansi pengelolaan pajak antara pemerintah daerah dan pusat.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperbaiki sistem pertukaran data perpajakan yang selama ini sering terkendala, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penerimaan pajak nasional dari wilayah Palembang.

Kegiatan penandatanganan PKS yang digelar di Palembang, Rabu (15/10/2025), dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim, jajaran pejabat DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

Sinergi Pajak Daerah dan Pusat: Langkah Nyata Wujud Kolaborasi

Dalam keterangannya, Sekda Kota Palembang Aprizal Hasyim menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dan DJP dalam mengoptimalkan potensi pajak dari berbagai sektor ekonomi.

“Ini kaitannya dengan optimalisasi pajak daerah dan pajak pusat. Selama ini memang ada kendala, terutama soal pertukaran data antara Pemkot dan DJP. Kadang dari DJP minta data ke kita agak tersendat, begitu juga sebaliknya,” ujarnya usai penandatanganan PKS.

Menurut Aprizal, sistem informasi yang belum sepenuhnya terintegrasi menjadi salah satu tantangan utama dalam proses pendataan wajib pajak dan pelaporan keuangan. Melalui kerja sama ini, diharapkan komunikasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

“Dengan adanya PKS ini, insya Allah ke depan kita semua akan saling bahu-membahu, saling bantu, untuk peningkatan optimalisasi pajak daerah maupun pajak pusat,” tambahnya optimistis.

Fokus pada Transparansi dan Integrasi Data

Perjanjian kerja sama ini tidak hanya sebatas dokumen administratif, tetapi juga menjadi dasar teknis untuk pertukaran data dan integrasi sistem perpajakan antara Pemkot Palembang dan DJP.

Kolaborasi tersebut memungkinkan kedua pihak untuk mengakses data wajib pajak dengan lebih cepat dan akurat. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal kemudahan pelaporan dan pengawasan pajak.

Aprizal menyebutkan, Pemkot Palembang selama ini mengelola pajak-pajak strategis seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, serta pajak hotel dan hiburan, sementara DJP mengelola pajak pusat seperti PPh dan PPN.

“Dengan kerja sama ini, tidak ada lagi sekat antara pajak pusat dan pajak daerah. Semua saling mendukung untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan pendapatan negara maupun daerah,” tegasnya.

Manfaat Langsung bagi Pembangunan Daerah

Selain memperkuat koordinasi antarinstansi, sinergi Pemkot Palembang dan DJP diharapkan mampu memperluas basis wajib pajak dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Langkah ini dinilai sangat strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat.

“Kalau penerimaan pajak meningkat, tentu pembangunan juga semakin cepat berjalan. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat kembali dirasakan manfaatnya dalam bentuk layanan publik yang lebih baik,” ujar Aprizal.

Komitmen Bersama Wujudkan Tata Kelola Pajak yang Transparan

Kerja sama antara Pemkot Palembang dan DJP menjadi bagian dari agenda besar reformasi tata kelola keuangan daerah. Pemerintah menargetkan agar sistem perpajakan ke depan semakin transparan, akuntabel, dan berbasis data digital terintegrasi.

Dengan demikian, tidak hanya mencegah potensi kebocoran pajak, tetapi juga memastikan setiap data keuangan dapat dipantau secara real time. Hal ini sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam membangun ekosistem fiskal yang sehat dan berkeadilan.

“Intinya, kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah konkret agar data keuangan daerah dan pusat bisa saling terkoneksi. Dengan begitu, kebijakan fiskal akan lebih tepat sasaran,” kata Aprizal menutup keterangannya. (poerba)