Beranda Palembang Pemkot Prabumulih Raih Apresiasi SIPD RI 2025, Implementasi Digitalisasi Pemerintahan Capai 100...

Pemkot Prabumulih Raih Apresiasi SIPD RI 2025, Implementasi Digitalisasi Pemerintahan Capai 100 Persen

57
0
Sekda Kota Prabumulih H. Elman mewakili Wali Kota Prabumulih menerima apresiasi implementasi SIPD RI Tahun 2025. (Foto: Poerba/cimutnews.co.id)

Palembang, cimutnews.co.id — Pemerintah Kota Prabumulih kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan berbasis digital. Wali Kota Prabumulih H. Arlan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, menghadiri kegiatan Pemberian Penghargaan atas Apresiasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Tahun 2025 bagi pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kegiatan tersebut, Bank Sumsel Babel memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kota Prabumulih atas keberhasilannya mengimplementasikan SIPD RI secara 100 persen di seluruh lingkup organisasi perangkat daerah (OPD). Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen kuat Pemkot Prabumulih dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait digitalisasi tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, H. Elman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Menurutnya, keberhasilan implementasi SIPD RI tidak terlepas dari kesamaan visi dan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data.

“Implementasi SIPD RI secara 100 persen ini merupakan wujud keseriusan Pemerintah Kota Prabumulih dalam menjalankan sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang terintegrasi dan transparan. Kami mengapresiasi dukungan Bank Sumsel Babel serta seluruh OPD yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat terwujud,” ujar Elman.

Ia menjelaskan, SIPD RI memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi pemerintahan daerah. Sistem ini menyatukan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dalam satu platform terpadu. Dengan demikian, setiap tahapan pembangunan daerah dapat dipantau secara real time dan berbasis data yang akurat.

Menurut Elman, penerapan SIPD RI juga mendorong efisiensi kerja aparatur sipil negara (ASN) serta meminimalisasi potensi kesalahan administrasi. Selain itu, sistem ini memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas karena seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dapat diawasi secara berjenjang.

Baca juga  Firdaus Hasbullah: BEM Adalah Laboratorium Kepemimpinan Mahasiswa dan Miniatur Indonesia

Lebih lanjut, Sekda Prabumulih berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi, kata dia, harus menjadi budaya kerja yang berkelanjutan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

“Ke depan, kami berharap seluruh perangkat daerah terus berinovasi dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif,” tambahnya.

Keberhasilan Pemkot Prabumulih dalam menerapkan SIPD RI secara penuh juga dinilai sejalan dengan upaya mewujudkan prinsip good governance. Dengan sistem yang terintegrasi, perencanaan pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kegiatan pemberian penghargaan ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Edward Candra, Kepala BPKAD Wawan Gunawan, serta Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Kota Prabumulih Bayu Yudha Perwira.

Penghargaan ini sekaligus memperkuat posisi Kota Prabumulih sebagai salah satu daerah yang progresif dalam menerapkan transformasi digital pemerintahan di Sumatera Selatan. Dengan capaian implementasi SIPD RI 100 persen, Pemkot Prabumulih diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. (POerba)