
Jakarta, cimutnews.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24 Maret 2026. Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat, khususnya lulusan SMA/SMK/MA sederajat, agar dapat meningkatkan keterampilan kerja melalui pelatihan gratis yang diselenggarakan pemerintah. Program ini menyediakan kuota 20.000 peserta dan dapat diakses secara daring melalui laman skillhub.kemnaker.go.id.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan keputusan memperpanjang masa pendaftaran bertujuan agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan peluang peningkatan kompetensi kerja yang disediakan pemerintah.
“Kami memperpanjang masa pendaftaran agar lebih banyak masyarakat, khususnya para lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat bisa memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan lewatkan kesempatan ini karena pelatihan sepenuhnya gratis dan peserta mendapatkan berbagai fasilitas pendukung,” ujar Darmawansyah dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/3/2026).

Kuota 20.000 Peserta di Seluruh Indonesia
Program Pelatihan Vokasi Nasional Batch 1 tahun 2026 dilaksanakan di 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), 13 Satuan Pelayanan (Satpel) Kemnaker, serta beberapa UPT Daerah Balai Latihan Kerja yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini terbuka bagi masyarakat berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki akun SIAPkerja, dengan prioritas bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 hingga 2025. Pendaftaran dilakukan secara online melalui platform Skillhub Kemnaker.
Tahapan seleksi juga telah disesuaikan dengan jadwal baru. Pendaftaran dan pengisian Asesmen Siap Latih berlangsung hingga 24 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Selanjutnya, proses seleksi dan wawancara akan dilaksanakan pada 25–28 Maret 2026, pengumuman peserta lolos pada 29 Maret 2026, dan kick off serta orientasi pelatihan dijadwalkan pada 1 April 2026.
Fasilitas Lengkap bagi Peserta
Untuk memastikan peserta dapat fokus mengikuti pelatihan, Kemnaker menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, serta perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dari Balai Pelatihan Vokasi serta Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia bagi peserta sesuai kriteria dan ketersediaan.
Adapun bidang kejuruan yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kewirausahaan, manufaktur, otomotif, pariwisata hingga konstruksi. Beberapa program pelatihan yang tersedia antara lain Internet of Things (IoT), instalasi panel surya, pengelasan, pengoperasian mesin CNC, otomasi industri, kendaraan listrik, cyber security, digital marketing, smart farming hingga pengolahan pangan industri.
Menjawab Kebutuhan Dunia Industri
Darmawansyah menegaskan program pelatihan vokasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di dunia industri yang terus berkembang.
“Program Pelatihan Vokasi Nasional ini dirancang langsung untuk menjawab kebutuhan dunia industri. Lulusannya tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga kompetensi yang siap pakai di dunia kerja. Kami mendorong masyarakat untuk segera mendaftar sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Ia juga berharap perpanjangan masa pendaftaran ini dapat memperluas jangkauan informasi program hingga ke berbagai daerah di Indonesia sehingga kuota peserta dapat terpenuhi secara optimal.
“Kami berharap dengan diperpanjangnya masa pendaftaran ini, informasi mengenai Pelatihan Vokasi Nasional semakin menyebar luas ke seluruh penjuru Indonesia. Target 20.000 peserta Batch 1 diharapkan dapat terpenuhi, karena setiap kursi yang tersedia adalah peluang nyata bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi dan masa depannya,” pungkas Darmawansyah.(Timred/CN)
Sumber : Biro Humas Kemnaker













