
OKI, cimutnews.co.id — Meski Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menurunkan standar harga dasar objek Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) tahun 2025, pendapatan daerah dari tradisi tahunan ini tetap menunjukkan performa yang menjanjikan. Pada pelaksanaan tahap pertama yang berlangsung serentak di 15 kecamatan, pemerintah berhasil mengumpulkan pemasukan sebesar Rp5,358 miliar dari 207 objek yang laku terjual.
Kebijakan penurunan harga dasar ini dinilai tidak menurunkan semangat masyarakat pengemin. Justru, langkah tersebut membuka kesempatan lebih luas dan meningkatkan partisipasi warga dalam mengelola kawasan perairan tradisional.
Penurunan Harga Dasar: Respon Atas Keluhan Pengemin
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Ubaidillah, menjelaskan bahwa keputusan menyesuaikan harga dasar diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari para pengemin. Produktivitas perairan, terutama di wilayah lebak dan rawa, mengalami penurunan akibat dinamika cuaca dan perubahan iklim.
“Kebijakan dari Bapak Bupati ini merupakan bentuk penyesuaian atas usulan para pengemin. Standar harga diturunkan sekitar 10 persen, namun hasil yang diperoleh pada periode pertama ini tetap maksimal,” ujar Ubaidillah, Rabu (19/11).
Menurutnya, langkah ini tidak hanya menjaga daya beli pengemin, tetapi juga memastikan keberlangsungan tradisi L3S yang selama ini menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih jauh ia menegaskan, L3S bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi juga memiliki misi ekologis. Pengemin yang mendapatkan hak pemanfaatan perairan wajib menjaga kelestarian lingkungan, termasuk mencegah karhutla yang bisa mengancam ekosistem rawa dan sungai.
Distribusi Objek dan Pemasukan Antar Kecamatan
Pelaksanaan L3S tahap pertama tahun ini mencakup 11 kecamatan, dengan tingkat partisipasi dan jumlah objek yang bervariasi.
Berikut distribusi singkat objek dan pendapatan:
- Pampangan menjadi wilayah dengan jumlah objek terbanyak, yakni 62 titik.
- Lempuing dan Pedamaran Timur masing-masing hanya memiliki satu objek.
- Dari 329 objek yang dilelang, 207 objek berhasil terjual.
Dari sisi pemasukan, beberapa kecamatan mencatat kontribusi besar:
- Kecamatan Jejawi menjadi penyumbang pendapatan tertinggi: Rp2,148 miliar.
- Pampangan menyusul dengan Rp1,037 miliar.
- Lempuing Jaya mencatat Rp850,5 juta.
- Pedamaran meraih Rp569,8 juta.
Sementara kecamatan lainnya seperti Kayuagung, Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, dan Sungai Menang turut memberikan kontribusi meski dalam jumlah lebih kecil.
Untuk 122 objek yang belum laku, pemerintah akan kembali menawarkan pada lelang tingkat kabupaten yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2025.
Penyesuaian Harga Dinilai Dorong Kompetisi Sehat
Pemerintah Kabupaten OKI menilai bahwa langkah penyesuaian harga justru berdampak positif terhadap partisipasi masyarakat. Pengemin yang sebelumnya merasa keberatan dengan standar harga kini memiliki peluang lebih besar untuk ikut serta.
Kebijakan ini mendorong kompetisi yang lebih sehat, meningkatkan transparansi, serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya perairan. Meski harga dasar turun, potensi PAD tetap terjaga berkat meningkatnya minat dan keterjangkauan biaya pengemin.
L3S: Tradisi Kearifan Lokal Penjaga Ekosistem
Tradisi Lebak Lebung dan Sungai (L3S) bukan hal baru bagi masyarakat OKI. Kegiatan ini sudah berlangsung turun-temurun, dan hanya ditemukan di beberapa daerah di Sumatera Selatan seperti OKI, Ogan Ilir, PALI, dan Musi Banyuasin.
Bagi masyarakat, L3S adalah praktik pemanfaatan perairan yang diatur secara legal, tradisional, dan ekologis. Pengemin yang memenangkan lelang diberi hak pemanfaatan untuk menangkap ikan, namun mereka juga berkewajiban menjaga kualitas lingkungan dan memastikan perairan tetap produktif.
“Tradisi ini menghidupi dua hal: ekosistem dan ekonomi,” tegas Ubaidillah.
Menurutnya, keberadaan L3S menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan alam.
Pemerintah Dorong Pemanfaatan Berkelanjutan
Pemerintah berharap tradisi L3S terus dipertahankan sebagai model pemanfaatan sumber daya perairan yang berkelanjutan. Selain memberikan manfaat ekonomi, kegiatan ini juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama di kawasan rawa dan lebak yang menjadi habitat berbagai jenis ikan lokal.
“Ini tradisi yang kita jaga bersama agar tetap produktif dan berkelanjutan,” tutup Ubaidillah.
Dengan keberhasilan tahap pertama ini, pemerintah optimistis bahwa pelaksanaan lelang tingkat kabupaten dapat meningkatkan pemasukan daerah serta memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga perairan OKI. (Asep)













