Beranda Kriminal Pengedar Sabu di Indralaya Utara Ditangkap, Polisi Amankan 3 Paket Sabu Siap...

Pengedar Sabu di Indralaya Utara Ditangkap, Polisi Amankan 3 Paket Sabu Siap Edar

63
0
2. Barang bukti sabu dan perlengkapan lain yang disita dalam penggerebekan (Foto: Sandi/cimutnews.co.id)

Ogan Ilir, cimutnews.co.id — Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Indralaya Utara. Seorang pria bernama Ajan bin Mustar (51) diringkus petugas setelah kedapatan menyimpan tiga paket sabu dengan total berat bruto 2,07 gram. Polisi menegaskan bahwa Ajan merupakan pengedar, dan kini ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Informasi Warga Berbuah Penangkapan Pengedar

Kasatres Narkoba Polres Ogan Ilir mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di sebuah bedeng kontrakan milik H. Fauji. Bedeng tersebut diketahui dijaga dan ditempati oleh pelaku.

Mendapatkan laporan tersebut, Kanit Idik II IPDA Maulana Agus Salim, SH, MH, bersama tim segera melakukan penyelidikan. Hasil pemantauan di lapangan menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran sabu yang dilakukan pelaku.

Setelah dipastikan informasinya akurat, petugas bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di area belakang kontrakan. Tim langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan.

Barang Bukti Lengkap Ditemukan di Lokasi

Usai mengamankan pelaku, petugas melanjutkan penggeledahan di dalam kontrakan. Dari sana, polisi menemukan kotak rokok berisi 3 paket sabu, sembilan plastik klip kecil kosong, satu sekop pipet plastik, uang tunai Rp350.000 yang diduga hasil transaksi, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan pembeli.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu kunci kontrakan yang selama ini digunakan pelaku sebagai tempat menyimpan sabu sebelum diedarkan.

Barang bukti tersebut semakin menguatkan bahwa pelaku bukan hanya pengguna, tetapi aktif melakukan praktik jual beli narkotika.

Baca juga  Pencuri dan Penadah Ini Berhasil Ditangkap Polisi

Kapolres Ogan Ilir: Narkoba Musuh Bersama

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.IK, memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat Satres Narkoba dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons dengan serius demi menjaga generasi muda Ogan Ilir dari ancaman narkotika,” tegas Kapolres.

Ia menekankan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menekan peredaran narkoba, terutama di wilayah rentan seperti kawasan permukiman padat dan kontrakan.

Penyidikan Berlanjut: Polisi Kembangkan Jaringan Pelaku

Saat ini, penyidik Satres Narkoba tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Ajan. Sejumlah langkah sudah dan akan ditempuh, meliputi:

  • pengambilan urine tersangka,
  • pemeriksaan saksi-saksi,
  • penyusunan dan kelengkapan berkas perkara,
  • pengiriman barang bukti dan sampel urine ke Labfor,
  • serta pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Polisi menduga pelaku tidak bekerja sendiri, sehingga penyidikan terus diperluas guna memutus rantai distribusi sabu di wilayah Ogan Ilir.

Komitmen Polres Ogan Ilir Berantas Narkotika

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya memberantas narkoba terus digencarkan. Polisi mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan meningkatnya kesadaran warga dan sinergi antarlembaga penegak hukum, Polres Ogan Ilir optimis peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan. (sandi)