Beranda Lahat Penipuan Listrik Ilegal Lahat Rugikan 62 KK, Warga Lapor Polisi dan DPRD...

Penipuan Listrik Ilegal Lahat Rugikan 62 KK, Warga Lapor Polisi dan DPRD Soroti

7
0
1. Warga Dusun IV Selpah mendatangi Mapolres Lahat untuk melaporkan dugaan penipuan pemasangan listrik ilegal.(Foto:Antoni/cimutnews.co.id)

LAHAT, cimutnews.co.id — Kasus penipuan listrik ilegal Lahat yang menimpa puluhan warga Dusun IV Selpah, Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung, memasuki tahap hukum. Sebanyak 62 kepala keluarga (KK) resmi melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolres Lahat pada Senin (29/03/2026).

Laporan tersebut diajukan setelah warga merasa dirugikan akibat pemasangan jaringan listrik yang tidak sesuai standar, dengan kerugian yang tidak hanya bersifat materiil tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan.

Kronologi Kasus Penipuan Listrik Ilegal

Modus Instalasi Tanpa Standar

Kasus ini bermula saat seorang oknum instalatir berinisial N menawarkan jasa pemasangan jaringan listrik kepada warga. Pelaku menjanjikan instalasi listrik yang cepat dan terjangkau, namun tanpa melalui prosedur resmi.

Menurut keterangan warga, pemasangan dilakukan tanpa standar dari PT PLN (Persero), sehingga jaringan yang terpasang diduga ilegal dan berisiko tinggi.

Laporan Resmi ke Polisi

Kepala Dusun IV Selpah, Sukirno, bersama perwakilan warga Sopian dan Wasik, melaporkan kasus ini secara resmi. Laporan teregistrasi dengan nomor:

STTLP/B/147/III/2026/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMATERA SELATAN

“Ini bentuk amanah masyarakat. Kami melaporkan dugaan penipuan pemasangan listrik ilegal yang merugikan warga kami,” ujar Sukirno.

Dampak Nyata bagi Warga

Kerugian Finansial dan Risiko Keselamatan

Sebanyak 62 KK menjadi korban dengan kerugian bervariasi. Selain uang yang telah dibayarkan, warga kini menghadapi risiko serius:

  • Potensi korsleting listrik
  • Ancaman kebakaran akibat instalasi tidak standar
  • Tidak adanya jaminan keamanan dari pihak resmi

Kepercayaan Masyarakat Tergerus

Kasus ini juga memunculkan dampak sosial berupa menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan instalasi listrik, khususnya di wilayah pedesaan.

Respons DPRD dan Dorongan Edukasi

DPRD Lahat Desak Penegakan Hukum

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lahat, Tomi Pandrika, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan meminta aparat segera bertindak.

Baca juga  Jalan Khusus Batubara PT LBA Resmi Ground Breaking, Kapolres Lahat Tegaskan Komitmen Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

“Kasus ini harus diproses tuntas agar memberi efek jera,” ujarnya.

Peran PLN Dinilai Perlu Diperkuat

DPRD juga menyoroti pentingnya edukasi dari PT PLN kepada masyarakat, khususnya di daerah pelosok yang rentan menjadi sasaran penipuan.

Konteks dan Tren Kasus Serupa

Fenomena Nasional Penipuan Listrik Ilegal

Kasus penipuan jaringan listrik ilegal bukan hal baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, modus serupa kerap muncul di daerah dengan akses listrik terbatas.

Berdasarkan catatan sejumlah laporan daerah:

  • Modus instalasi murah tanpa prosedur resmi meningkat
  • Korban umumnya berasal dari wilayah pedesaan
  • Pelaku memanfaatkan minimnya literasi kelistrikan

Perbandingan dengan Kasus Sebelumnya

Di beberapa wilayah Sumatera dan Jawa, kasus serupa juga melibatkan puluhan hingga ratusan korban dengan pola yang hampir identik—janji pemasangan cepat tanpa birokrasi.

Celah Sistem dan Minimnya Literasi

Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam distribusi informasi dan layanan kelistrikan di wilayah pedesaan. Ketika akses resmi dianggap rumit atau lambat, masyarakat cenderung mencari jalur alternatif yang justru membuka peluang penipuan.

Dalam jangka pendek, kasus ini berdampak pada kerugian ekonomi warga dan potensi bahaya instalasi. Namun dalam jangka panjang, hal ini bisa menghambat program elektrifikasi nasional jika kepercayaan masyarakat terhadap sistem resmi menurun.

Lebih jauh, lemahnya literasi teknis masyarakat terkait standar instalasi listrik menjadi faktor kunci. Tanpa pemahaman dasar, warga sulit membedakan layanan resmi dan ilegal.

Kasus penipuan listrik ilegal Lahat memperlihatkan pola berulang: ketika layanan publik belum sepenuhnya menjangkau wilayah terpencil secara optimal, ruang abu-abu dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Ini bukan sekadar kasus kriminal, tetapi juga indikator ketimpangan layanan dasar.

Kasus penipuan listrik ilegal di Lahat menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan pemangku kebijakan. Penegakan hukum yang tegas, disertai edukasi berkelanjutan dari pihak terkait, menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa. Warga diimbau lebih waspada dan memastikan setiap layanan kelistrikan melalui jalur resmi demi keamanan dan kepastian hukum. (Antoni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here