
PALEMBANG, cimutnews.co.id – DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan mendesak Polri mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang dinilai mengancam kebebasan sipil dan kualitas demokrasi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPW PGK Sumsel, Firdaus Hasbullah, di Palembang, Senin (16/3/2026), sebagai respons atas insiden yang menimpa pegiat hak asasi manusia tersebut.
Firdaus menilai, tindakan kekerasan terhadap aktivis bukan hanya melukai korban secara personal, tetapi juga berpotensi merusak ruang demokrasi yang seharusnya dilindungi negara. Dalam sistem negara hukum, menurutnya, setiap bentuk intimidasi terhadap warga negara, terlebih yang menjalankan fungsi kontrol sosial, tidak dapat dibenarkan.
“Dalam negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, setiap bentuk kekerasan terhadap warga negara—terlebih terhadap mereka yang menjalankan fungsi kontrol sosial—tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun,” tegas Firdaus.
Ancaman terhadap Kebebasan Sipil
PGK Sumsel menegaskan bahwa perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Aktivis dan organisasi masyarakat sipil dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal akuntabilitas kekuasaan serta memperkuat partisipasi publik.
Firdaus menyebut, kritik dan advokasi yang dilakukan secara konstitusional harus dipandang sebagai kontribusi positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan ancaman.
“Peran masyarakat sipil sangat penting sebagai penyeimbang dalam sistem demokrasi. Kritik yang disampaikan secara konstitusional adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan bangsa,” ujarnya.
Desakan Penegakan Hukum Transparan
Terkait insiden tersebut, PGK Sumsel meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kejadian itu.
Selain itu, proses penegakan hukum diharapkan berjalan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan guna mencegah spekulasi di tengah masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Konteks ini menjadi penting mengingat pemerintah selama ini terus mendorong penguatan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia sebagai bagian dari agenda reformasi hukum nasional.
Negara Diminta Lindungi Aktivis
PGK Sumsel juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan para aktivis, jurnalis, dan pegiat masyarakat sipil agar dapat menjalankan perannya tanpa rasa takut.
“Negara harus menjamin keamanan para aktivis, jurnalis, dan pegiat masyarakat sipil agar mereka dapat menjalankan perannya tanpa intimidasi maupun kekerasan,” kata Firdaus.
Di sisi lain, organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hukum, serta nilai kemanusiaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Sebagai penutup, PGK Sumsel menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan Indonesia tetap berdiri sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan sipil.
Penulis: Redaksi Cimutnews
(rilis/diolah)

















