Beranda Banyuasin PKB Tegaskan Dukung Pilkada Dipilih DPRD, Fraksi Banyuasin Nyatakan Tegak Lurus Instruksi...

PKB Tegaskan Dukung Pilkada Dipilih DPRD, Fraksi Banyuasin Nyatakan Tegak Lurus Instruksi Cak Imin

41
0
Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuasin H. Ahmad Zarkasih memberikan pernyataan terkait sikap resmi DPP PKB. (Foto: Noto/cimutnews.co.id)

Banyuasin, cimutnews.co.id – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung menjadi pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka di tingkat nasional. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu partai yang menyatakan dukungan terbuka terhadap gagasan tersebut. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa sikap partainya bukan hal baru dan sudah lama menjadi bagian dari pandangan politik PKB.

Dalam keterangannya pada Senin (29/12), Cak Imin menuturkan bahwa usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebenarnya telah dikaji sejak lama oleh internal partai. Menurutnya, evaluasi terhadap sistem Pilkada langsung penting dilakukan demi menjaga efisiensi serta memperkuat nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan musyawarah mufakat.

“PKB sudah lama mengusulkan itu. Itu sikap PKB sejak lama,” ujar Cak Imin.

Wacana Pilkada Efisien: Respons Atas Pernyataan Presiden Prabowo

Diskusi tentang mekanisme pemilihan kepala daerah menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya pada puncak peringatan HUT ke-60 Partai Golkar, Kamis (12/12). Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini memerlukan anggaran yang sangat besar dan dinilai kurang efisien.

Presiden mencontohkan beberapa negara di Asia yang menerapkan pemilihan tidak langsung oleh parlemen, seperti Malaysia, Singapura, dan India. Sistem tersebut dinilai mampu menghemat anggaran dan mempercepat proses pemerintahan.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien… sekali memilih anggota DPR/DPRD, DPRD itu yang memilih gubernur dan bupati,” ujar Prabowo.

Pernyataan itu mendapat respons positif dari PKB. Cak Imin menilai bahwa sistem tersebut selaras dengan prinsip musyawarah yang menjadi bagian dari sila keempat Pancasila dan sesuai dengan arah evaluasi demokrasi Indonesia.

“Saya secara prinsip setuju, karena itu efisien dan melaksanakan sila kelima, dari musyawarah mufakat untuk demokrasi kita,” kata Cak Imin dalam agenda meet and greet bersama kader PKB terpilih di Semarang, Minggu (15/12).

Baca juga  Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah Perkuat Pasar Rakyat di Era Digital

Demokrasi yang Melelahkan dan Perlu Dievaluasi

Lebih lanjut, Cak Imin tidak menampik bahwa wacana pemilihan oleh DPRD menimbulkan pro dan kontra. Sebagian pihak khawatir mekanisme tersebut akan mengurangi ruang partisipasi langsung masyarakat dalam memilih pemimpin daerahnya. Namun, di sisi lain, Pilkada langsung selama ini dianggap menguras energi bangsa, baik dari segi anggaran maupun dinamika politik yang kerap menguras emosi publik.

Menurut Cak Imin, Indonesia telah menjalani enam kali Pilkada langsung, dan proses itu cukup melelahkan serta menghadirkan banyak tantangan. Karena itu, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar demokrasi dapat berjalan lebih efektif dan tidak membebani keuangan negara.

PKB Banyuasin Nyatakan Patuh pada Sikap DPP

Menanggapi sikap resmi DPP PKB tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuasin, H. Ahmad Zarkasih, SH.I., MM, menegaskan komitmen jajaran PKB di Kabupaten Banyuasin untuk mendukung sepenuhnya instruksi Ketua Umum.

Dalam pernyataannya, Zarkasih menekankan bahwa PKB di daerah selalu tegak lurus terhadap garis kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan pusat.

“Sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuasin, kami menyatakan tegak lurus dan patuh terhadap apa yang menjadi perintah dan sikap politik Ketua Umum DPP PKB, Gus Abdul Muhaimin Iskandar. Apa yang disampaikan Ketua Umum merupakan keputusan strategis partai yang wajib kami kawal dan jalankan,” tegasnya.

Zarkasih juga menilai bahwa wacana Pilkada melalui DPRD perlu dibahas secara terbuka dan mendalam. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi anggaran dan stabilitas demokrasi dalam setiap pembahasan yang menyangkut sistem politik nasional.

Musyawarah, Mufakat, dan Kepentingan Rakyat

Dalam pandangan Fraksi PKB Banyuasin, demokrasi tidak hanya berkaitan dengan prosedur, tetapi juga substansi. Proses politik harus mengutamakan kepentingan masyarakat luas, menjaga stabilitas, serta memastikan pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

Baca juga  H. Devi Suhartoni Resmi Pimpin DPD PDI Perjuangan Sumsel 2025–2030, Tegaskan Konsolidasi dan Keberpihakan pada Wong Cilik

“PKB memandang demokrasi tidak hanya soal prosedur, tetapi juga substansi. Prinsip musyawarah mufakat dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan harus menjadi pertimbangan utama demi kepentingan rakyat,” jelas Zarkasih.

Ia menegaskan bahwa Fraksi PKB Banyuasin siap mengikuti seluruh proses legislasi dan dinamika politik yang berkaitan dengan wacana ini, selama sejalan dengan kebijakan strategis partai di tingkat nasional. (Noto)