Beranda Kriminal Polda Sumsel Selidiki Dugaan Pertamax Bercampur Air di SPBU Gandus Palembang

Polda Sumsel Selidiki Dugaan Pertamax Bercampur Air di SPBU Gandus Palembang

91
0
1. Petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pemeriksaan di SPBU Gandus Palembang yang diduga menyalurkan Pertamax bercampur air. (Foto:Poerba/cimutnews.co.id)

Palembang, cimutnews.co.id – Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memuat keluhan masyarakat terkait dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax bercampur air di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Gandus, Palembang.

Video yang beredar luas di media sosial tersebut memperlihatkan sejumlah pengendara motor mengeluhkan kendaraan mereka mogok usai mengisi Pertamax di SPBU yang berlokasi di Jalan Lettu Karim Kadir. Dalam rekaman itu, tampak seorang pengendara mengeluarkan cairan dari dalam tangki sepeda motornya menggunakan selang, yang diduga kuat bercampur air.

Menanggapi hal tersebut, Polda Sumsel langsung menurunkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk melakukan pengecekan di lokasi. Hasil pemeriksaan awal menemukan adanya kandungan air pada mesin pengisian BBM serta di dalam tangki penampungan SPBU tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan persoalan serius yang harus diusut hingga tuntas.

“Kami telah mengambil dua botol sampel berupa cairan yang diduga Pertamax bercampur air dari tangki SPBU Gandus. Ini adalah temuan yang serius dan tidak bisa dianggap sepele,” ujar Kombes Bagus kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, sampel tersebut akan segera dibawa ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan komposisi dan kandungan cairan yang ditemukan. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait untuk mengetahui penyebab masuknya air ke dalam sistem distribusi BBM.

“Kami akan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pengelola SPBU. Kami ingin memastikan apakah kejadian ini murni kelalaian teknis atau terdapat unsur pidana di dalamnya,” tegasnya.

Baca juga  Jadi Kurir Sabu, Dua Sipir di Lampung Ditangkap

Pasca viralnya video keluhan pengendara, SPBU tersebut langsung ditutup sementara. Pantauan di lokasi menunjukkan pagar SPBU tertutup rapat dan tidak ada aktivitas pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat. Penutupan ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Anggota Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama personel Intel Polrestabes Palembang turut mendatangi lokasi kejadian. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin dispenser BBM serta tangki penampungan bahan bakar yang berada di area SPBU.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, petugas mendapati cairan yang secara kasat mata menunjukkan adanya campuran air dengan BBM jenis Pertamax. Dua botol sampel cairan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.

Sementara itu, pihak SPBU melalui pengawasnya membenarkan adanya keluhan dari konsumen. Ia menyebutkan bahwa sejak kejadian tersebut mencuat, setidaknya lima orang pengendara telah menyampaikan komplain karena kendaraan mereka mengalami gangguan usai mengisi BBM di SPBU tersebut.

“Memang ada beberapa konsumen yang datang mengeluh. Sekitar lima orang sudah kami data dan keluhannya telah kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar pengawas SPBU saat dimintai keterangan.

Namun demikian, pengawas SPBU mengaku belum mengetahui secara pasti penyebab masuknya air ke dalam tangki penampungan BBM. Saat ini, yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh penyidik guna membantu mengungkap kronologi serta kemungkinan adanya kesalahan teknis maupun faktor lain.

Kasus dugaan BBM bercampur air ini menuai perhatian luas dari masyarakat karena berpotensi merugikan konsumen dan membahayakan kendaraan. Polda Sumsel pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami minta masyarakat bersabar. Proses penyelidikan sedang berjalan, dan kami akan menyampaikan hasilnya secara terbuka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Bagus.

Baca juga  Firdaus Hasbullah: BEM Adalah Laboratorium Kepemimpinan Mahasiswa dan Miniatur Indonesia

Polda Sumsel memastikan akan bertindak tegas apabila dalam kasus ini ditemukan pelanggaran hukum, baik berupa kelalaian maupun unsur kesengajaan. Penindakan tersebut diharapkan menjadi efek jera sekaligus upaya menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM di wilayah Sumatera Selatan. (Poerba)