Beranda Utama Polda Sumsel Siap Hadapi Era Baru Hukum Nasional, Tegaskan Komitmen Implementasi KUHP...

Polda Sumsel Siap Hadapi Era Baru Hukum Nasional, Tegaskan Komitmen Implementasi KUHP Baru

10
0
Para pejabat utama Polda Sumsel mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP secara daring di Mapolda Sumsel, Rabu (15/10/2025).

Sumsel) menunjukkan keseriusannya menyambut perubahan besar dalam sistem hukum pidana nasional. Melalui kegiatan sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), jajaran Polda Sumsel secara resmi mengikuti agenda nasional yang digelar secara daring serentak di seluruh Indonesia, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Video Conference lantai 2 Mapolda Sumsel ini diikuti oleh para pejabat utama Polda Sumsel, antara lain Dirreskrimum Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., Dirpolairud Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., dan Kabidkum Kombes Pol. Michael Ken Lingga, S.I.K., M.H.

Tak hanya di tingkat Polda, seluruh Kapolres, Kapolrestabes, Kasatreskrim, Kasatresnarkoba, Kasikum, Kapolsek, hingga Kanitreskrim dari berbagai wilayah hukum di Sumatera Selatan turut mengikuti kegiatan ini secara daring. Kehadiran lengkap para pejabat dan perwira menengah hingga pertama menjadi bukti kuat keseriusan Polri dalam memahami secara utuh implementasi KUHP baru.

Transisi Sejarah Hukum Nasional

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Polri dalam memperkuat pemahaman terhadap substansi dan penerapan KUHP nasional yang menggantikan KUHP lama warisan kolonial Belanda. Dengan diberlakukannya undang-undang baru ini, sistem hukum pidana Indonesia kini berdiri di atas landasan hukum nasional yang dirancang oleh bangsa sendiri, berakar pada nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia (HAM), dan keadilan sosial.

Sosialisasi ini juga bertujuan menciptakan keseragaman pandangan dan pemahaman hukum di seluruh jajaran Polri. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan setiap personel dapat menjalankan tugas penegakan hukum sesuai semangat dan substansi undang-undang terbaru.

Polda Sumsel Tegaskan Dukungan Penuh

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Polri dalam menghadapi era baru hukum pidana nasional.

“Polda Sumsel mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi KUHP baru ini. Diharapkan dengan adanya pemahaman yang seragam, setiap personel dapat menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berkeadilan, dan humanis sesuai amanat undang-undang,” ujarnya.

Menurut Kombes Nandang, implementasi KUHP baru tidak sekadar perubahan teks atau pasal hukum, melainkan momentum penting bagi institusi kepolisian untuk meningkatkan integritas, kapasitas hukum, dan kepercayaan publik.

“Ini momentum penting untuk memperkuat pemahaman hukum di tubuh Polri. Dengan KUHP nasional yang baru, kita dihadapkan pada tanggung jawab moral dan profesional untuk menegakkan hukum yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.

Dorong Pemahaman Restorative Justice

Lebih lanjut, Kombes Nandang menjelaskan bahwa KUHP modern kini menekankan pendekatan restorative justice atau keadilan pemulihan, bukan sekadar penghukuman. Prinsip ini menempatkan keseimbangan antara kepentingan korban, pelaku, dan masyarakat.

“Pendekatan penegakan hukum ke depan harus lebih berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman. Inilah arah baru yang ingin kita pahami bersama,” tambahnya.

Prinsip keadilan pemulihan ini dianggap penting agar setiap tindakan hukum tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan harmoni sosial, sejalan dengan nilai-nilai keindonesiaan.

Sosialisasi Berjalan Interaktif dan Tertib

Berdasarkan laporan Subbid PID Bidhumas Polda Sumsel, kegiatan sosialisasi berjalan tertib, lancar, dan interaktif. Para peserta aktif mengikuti sesi tanya jawab untuk memperdalam pemahaman tentang pasal-pasal baru dalam KUHP, termasuk perbedaan konsep dan penerapannya dibanding KUHP lama.

Para pejabat utama menekankan pentingnya koordinasi lintas satuan kerja agar pelaksanaan KUHP baru di lapangan dapat berjalan konsisten dan tidak menimbulkan perbedaan tafsir antar wilayah hukum.

Arah Kebijakan Polri ke Depan

Sementara itu, Kabidkum Polda Sumsel, Kombes Pol. Michael Ken Lingga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini tidak akan berhenti di tingkat Polda saja. Ia memastikan bahwa pelatihan dan sosialisasi lanjutan akan dilakukan secara berjenjang di seluruh Polres dan Polsek.

“Kita akan lanjutkan sosialisasi ini di tingkat bawah. Personel harus memahami tidak hanya isi pasal, tetapi juga filosofi di baliknya. Dengan begitu, setiap tindakan hukum memiliki landasan kuat,” ujar Michael.

Ia menegaskan, penegakan hukum di era KUHP baru harus mencerminkan wajah Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis. Pemahaman yang benar terhadap KUHP menjadi kunci agar penegakan hukum tidak menyimpang dari nilai keadilan dan kemanusiaan.

Wujud Transformasi Polri

Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel memperlihatkan komitmen kuat dalam mendukung transformasi hukum nasional. Kehadiran para pejabat dan anggota kepolisian dari seluruh jajaran menjadi bukti bahwa Polri siap mengawal implementasi KUHP baru secara bertanggung jawab.

Sosialisasi ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara penegak hukum, masyarakat, dan lembaga negara lain demi mewujudkan penegakan hukum yang modern, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat. (poerba)