
Lahat, cimutnews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Lahat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lahat. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus yang digelar pada Selasa (16/12/2025).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan SH, MH. Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat H. Candra SH, MM, perwakilan Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Kasat Pol PP, serta para penasihat hukum dan tersangka.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Dari total lima laporan polisi, aparat berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 175,104gram dari enam orang tersangka.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk memastikan bahwa barang tersebut benar merupakan narkotika. Setelah melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh pihak terkait.
Untuk narkotika jenis sabu, pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkannya ke dalam air panas, kemudian dihancurkan menggunakan blender khusus. Setelah itu, hasil pemusnahan dibuang ke dalam kloset sebagai langkah akhir agar barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Sementara itu, barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat total 8.700,83gram dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum khusus. Proses pemusnahan tersebut juga disaksikan langsung oleh para tersangka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkotika.
“Pemusnahan ini menegaskan bahwa Polres Lahat tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan maupun mengedarkan narkotika dalam bentuk apa pun. Menurutnya, dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan lingkungan sekitar.
Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat. Aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga lembaga pendidikan, untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Dibutuhkan sinergi semua pihak agar Kabupaten Lahat benar-benar terbebas dari ancaman narkotika,” tambah Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lahat juga memaparkan estimasi nilai ekonomi dan dampak penyelamatan jiwa dari barang bukti yang dimusnahkan. Untuk narkotika jenis sabu, dengan estimasi harga pasar sekitar Rp1 juta per gram, total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp175 juta.
“Jika satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh sekitar 10 orang, maka dari pemusnahan 175,104gram sabu ini, setidaknya 1.750 jiwa berhasil kita selamatkan dari bahaya narkoba,” jelasnya.
Sementara untuk narkotika jenis ganja seberat 8.700,83 gram, dengan asumsi satu gram dapat dikonsumsi oleh dua orang, maka sekitar 17.400 jiwa dinilai telah terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak yang dapat ditimbulkan dari peredaran narkoba, sekaligus menegaskan pentingnya peran aparat dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Dengan pemusnahan ini, Polres Lahat berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (Antoni)


















