Beranda Lahat PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Lahat Serahkan 2.785 SK Pengangkatan

PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat, Bupati Lahat Serahkan 2.785 SK Pengangkatan

54
0
Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan peserta dalam acara penyerahan SK di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat. (Foto: Antoni/cimutnews.co.id)

Lahat, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten Lahat kembali mencatatkan langkah penting dalam upaya memperkuat kualitas pelayanan publik. Pada Senin (12/1/2026), Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.785 peserta yang berhasil lulus seleksi tahun anggaran 2025.

Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi ribuan peserta yang telah melewati rangkaian seleksi ketat dan kompetitif. Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu resmi bertugas mulai Desember 2025 sebagaimana tercantum dalam keputusan pengangkatan.

Apresiasi Bupati untuk PPPK Paruh Waktu

Dalam sambutannya, Bupati Lahat menyampaikan rasa bangga dan apresiasi kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus. Ia menegaskan bahwa proses seleksi PPPK tahun ini bukan hanya panjang, tetapi juga sangat menantang karena melibatkan berbagai tahapan evaluasi kompetensi dan administrasi.

Atas nama Pemkab Lahat, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini resmi menerima keputusan sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujar Bupati Lahat dalam sambutannya.

Lebih jauh, Bupati menjelaskan bahwa formasi yang diterima tahun ini mencakup berbagai bidang strategis. Dari 2.785 peserta, sebanyak 806 orang berasal dari formasi guru, sedangkan 1.979 orang merupakan tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan.

Terikat Perjanjian Kerja dan Disiplin Ketat

Bupati Lahat menegaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu tetap mengharuskan setiap pegawai memegang penuh komitmen disiplin dan profesionalitas. Semua pegawai wajib mematuhi poin-poin yang telah disepakati dalam perjanjian kerja.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti tidak memenuhi target kinerja atau terlibat penyalahgunaan narkoba, maka akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian,” tegasnya.

Baca juga  Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Lahat, Tekankan Integritas, Profesionalisme, dan Soliditas Jajaran Adhyaksa

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat berkomitmen menjaga standar kerja PPPK Paruh Waktu agar tetap selaras dengan visi pembangunan daerah. Tindakan tegas menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan serta integritas aparatur.

Tidak Boleh Ajukan Pindah Tugas

Bupati juga mengingatkan bahwa selama masa perjanjian kerja berlangsung, PPPK Paruh Waktu tidak diperkenankan mengajukan perpindahan tugas. Hal ini disebabkan oleh penempatan pegawai yang telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah, termasuk beberapa wilayah perbatasan dan area yang memerlukan tenaga tambahan.

“Penempatan pegawai sudah dihitung berdasarkan analisis kebutuhan. Oleh karena itu, tidak ada perpindahan selama masa kontrak,” jelasnya.

Tugas Khusus untuk PPPK Guru

Untuk PPPK Paruh Waktu formasi guru, Bupati memberikan arahan khusus. Selain menjalankan jam mengajar sesuai ketentuan, para guru juga wajib terlibat dalam seluruh kegiatan sekolah, baik akademik maupun non-akademik.

“Profesionalitas guru sangat menentukan kualitas pendidikan kita. Oleh karena itu, komitmen terhadap tugas mengajar harus dijaga,” kata Bupati.

Ia berharap kehadiran ratusan guru baru ini dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

Mendorong Pelayanan Publik dan Pertumbuhan Sektor Unggulan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lahat juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat sektor pelayanan publik. Bukan hanya pendidikan, tetapi juga pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata, hingga UMKM.

“Dengan penambahan tenaga teknis dan guru ini, kita berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa banyak sektor strategis di Kabupaten Lahat membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang memadai. PPPK Paruh Waktu, menurutnya, menjadi salah satu solusi efektif untuk memperkuat struktur pelayanan daerah.

Baca juga  Pemkot Palembang Turunkan 300 Personel Gabungan, Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Kondusif

Ajak PPPK Menjaga Etika dan Loyalitas

Menutup sambutannya, Bupati Lahat berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu agar senantiasa menjaga etika, sopan santun, dan loyalitas dalam bekerja. Ia menekankan bahwa ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, adalah wajah pemerintah di mata masyarakat.

“Jadilah aparatur yang memberi contoh. Jagalah integritas, disiplin, serta kekompakan dalam bekerja,” pungkasnya.

Komitmen Pemkab Lahat Kedepan

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah awal menuju penguatan birokrasi dan pelayanan publik yang lebih profesional. Pemerintah Kabupaten Lahat menegaskan akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai target, sekaligus memberikan ruang pengembangan kompetensi bagi para aparatur.

Dengan hadirnya 2.785 pegawai baru ini, Pemkab Lahat optimistis kualitas layanan di berbagai sektor akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. (Antoni)