
Jakarta, cimutnews.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, serta mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, di tengah desakan kuat dari kelompok masyarakat sipil, Kamis (19/3/2026).
Pernyataan itu disampaikan Prabowo di hadapan wartawan dan sejumlah pakar di Jakarta, sebagai respons atas meningkatnya tuntutan publik agar pemerintah tidak hanya menindak pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut.
“Kita akan usut siapa yang menyuruh dan membayar. Kita tidak akan berhenti di pelaku lapangan,” tegas Prabowo.
Pertimbangkan Pembentukan Tim Independen
Selain itu, Presiden juga membuka peluang pembentukan tim independen guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel. Namun, ia menekankan pentingnya independensi tim tersebut.
“Kita bisa pertimbangkan pembentukan tim pencari fakta independen, asal independen ya, jangan semua LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah,” ujarnya.
Wacana pembentukan TGPF sebelumnya telah didorong oleh berbagai kalangan, termasuk advokat senior dan organisasi masyarakat sipil, yang menilai investigasi internal belum cukup untuk mengungkap aktor intelektual.
Desakan dari Masyarakat Sipil
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai bahwa pembentukan TGPF yang melibatkan unsur masyarakat sipil penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Serangan ini menimbulkan dugaan kuat adanya keterlibatan lebih luas. Mustahil hanya dilakukan oleh beberapa pelaku lapangan. Ini adalah orkestrasi teror untuk membungkam masyarakat,” ujarnya.
Senada, advokat senior Todung Mulya Lubis menyatakan bahwa tim independen akan membuat proses penyelidikan lebih objektif.
“Bentuk saja tim independen yang memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, agar bisa mengungkap aktor intelektual, bukan hanya pelaku di lapangan,” kata Todung.
Perkembangan Penanganan Kasus
Sebelumnya, TNI telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini, yang berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS). Keempatnya kini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik aksi tersebut dan berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan.
“Proses penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan atas perintah langsung Presiden untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Sorotan terhadap Proses Penegakan Hukum
Namun, sejumlah pihak mengkritisi keterlibatan TNI dalam penyelidikan. Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai langkah tersebut berpotensi mengaburkan proses penegakan hukum.
“Ini bisa menjadi pelintiran alur yang berpotensi mengaburkan pengungkapan kasus,” katanya.
Menurutnya, pembentukan TGPF menjadi langkah penting untuk memastikan fakta diungkap secara objektif, termasuk keterlibatan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Harapan Penegakan Hukum Transparan
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyangkut keamanan aktivis dan kebebasan sipil di Indonesia. Pemerintah diharapkan mampu menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap warga sipil, terlebih yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi.
“Kita ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.(Timred/CN)
Sumber : medsos BBC New Indonesia


















