Beranda Nasional Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri: Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua, Fokus Evaluasi...

Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri: Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua, Fokus Evaluasi dan Perbaikan Kelembagaan

13
0
Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (Foto: Setkab RI/Timred/CN)

Jakarta, cimutnews.co.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pembentukan komisi ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola kelembagaan kepolisian sekaligus menjawab kebutuhan reformasi institusi penegak hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa komisi ini memiliki mandat penting untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, menilai kekuatan dan kelemahan yang ada, serta memberikan rekomendasi kebijakan reformasi kepada kepala negara.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Presiden juga membuka kemungkinan bahwa hasil kajian komisi ini dapat menjadi model evaluasi bagi lembaga-lembaga negara lainnya yang membutuhkan perbaikan struktural.

“Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang memerlukan perbaikan,” tambahnya.

Fokus Kajian: Kekuatan, Kelemahan, dan Supremasi Hukum

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menyoroti bahwa supremasi hukum adalah fondasi utama keberhasilan bangsa, sehingga setiap lembaga penegak hukum harus mampu menjadi contoh dalam integritas, profesionalitas, dan keadilan. Reformasi Polri, menurutnya, bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga pembenahan menyeluruh pada nilai, sistem, dan budaya kerja.

“Kita membutuhkan kajian yang objektif, tajam, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Masyarakat ingin melihat hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu,” tegas Presiden.

Komisi ini diharapkan bekerja independen, profesional, serta berpegang pada prinsip transparansi publik agar hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Reformasi Polri

Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo menunjuk Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri, sekaligus anggota. Jimly dikenal sebagai tokoh konstitusi dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama, yang memiliki reputasi kuat dalam bidang hukum dan tata negara.

Selain Jimly, jajaran anggota komisi terdiri dari sejumlah tokoh senior hukum, akademisi, dan mantan pejabat tinggi negara, di antaranya:

  1. Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
  2. Mahfud MD – Anggota
  3. Yusril Ihza Mahendra – Anggota
  4. Supratman Andi Agtas – Anggota
  5. Otto Hasibuan – Anggota
  6. Listyo Sigit Prabowo – Anggota
  7. Tito Karnavian – Anggota
  8. Idham Azis – Anggota
  9. Badrodin Haiti – Anggota
  10. Ahmad Dofiri – Anggota

Formasi ini mencerminkan kombinasi pengalaman dan keahlian lintas bidang hukum dan kepolisian, yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi objektif dan komprehensif.

Langkah Awal dan Harapan Reformasi

salah satu pejabat di lingkungan Istana menyampaikan bahwa pembentukan komisi ini merupakan komitmen nyata Presiden Prabowo untuk memperkuat sistem keamanan nasional berbasis hukum dan keadilan sosial.

“Presiden ingin agar Polri semakin dipercaya rakyat. Reformasi ini bukan untuk melemahkan, melainkan memperkuat Polri agar makin profesional dan humanis dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Sementara itu, sumber di internal Polri juga menyambut positif langkah ini. Menurutnya, evaluasi objektif akan membantu Polri memperbaiki sistem pengawasan internal, pola rekrutmen, serta peningkatan kapasitas personel di lapangan.

“Setiap institusi pasti punya tantangan. Namun, kami menyambut baik jika evaluasi ini dilakukan secara adil dan membangun,” ungkapnya.

Reformasi Sebagai Pilar Kepercayaan Publik

Langkah Presiden Prabowo membentuk Komisi Reformasi Polri mendapat perhatian luas publik. Banyak kalangan menilai ini adalah momentum pembaruan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, terutama di tengah tantangan penegakan hukum yang makin kompleks.

Pemerintah berharap, hasil kerja komisi ini akan menghasilkan rekomendasi jangka pendek dan jangka panjang, termasuk perbaikan dalam aspek kelembagaan, etika profesi, dan teknologi kepolisian modern.

Presiden Prabowo menutup arahannya dengan pesan bahwa reformasi bukan semata membenahi kelemahan, tetapi memperkuat hal-hal baik yang sudah berjalan.

“Kita tidak boleh hanya mencari kesalahan, tapi juga memperkuat apa yang sudah baik. Reformasi adalah jalan menuju kepolisian yang benar-benar dicintai rakyat,” tandasnya.(Timred/CN)

sumber : Setkab RI