Beranda Nasional PTPP Tegaskan Komitmen Transparansi: Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Monev KIP...

PTPP Tegaskan Komitmen Transparansi: Perkuat Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Monev KIP 2025

48
0
1. Pemaparan PTPP dalam Uji Publik Monev KIP 2025 di Jakarta. (Foto: Timred/CN)

Jakarta, cimutnews.co.id — PT PP (Persero) Tbk atau PTPP, perusahaan konstruksi nasional yang berada di bawah naungan Danantara Indonesia, kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Penegasan ini disampaikan melalui pemaparan strategi dan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam rangkaian Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Kamis (20/11/2025) di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Manajemen Risiko & Legal PTPP, Tommy Wiranata Anwar, memaparkan langkah-langkah strategis perusahaan dalam memastikan akses informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi elemen penting dalam menjamin hak publik sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Transparansi sebagai Fondasi Tata Kelola Perusahaan

PTPP sebagai salah satu BUMN karya yang memegang peran strategis dalam pembangunan nasional, menempatkan keterbukaan informasi sebagai fondasi penting untuk menjaga kredibilitas dan meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam keterangannya, PTPP menegaskan bahwa fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diperkuat secara menyeluruh. Mulai dari kebijakan internal, mekanisme pelayanan informasi, pengelolaan dokumentasi, hingga pembaruan kanal publikasi, seluruhnya disiapkan untuk memastikan layanan informasi berjalan sesuai prinsip good corporate governance (GCG).

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi merupakan bagian dari strategi keberlanjutan perusahaan.

“PTPP terus memperluas akses layanan publik melalui kanal resmi yang lebih terstruktur, transparan, dan mudah diakses. Transparansi menjadi wujud tanggung jawab perusahaan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan,” ujarnya.

Menurut Joko, keterbukaan informasi yang kuat dapat mendorong efektivitas komunikasi perusahaan, meminimalisasi potensi kesalahpahaman, dan meningkatkan citra positif BUMN di mata publik.

Baca juga  KAI Logistik Perkuat Distribusi Nasional, Hadirkan Rute Semarang–Wonosobo–Kroya untuk Layanan Cepat dan Terintegrasi

Digitalisasi, Kunci Penguatan Layanan Informasi

Dalam Monev KIP 2025, PTPP memaparkan bahwa digitalisasi menjadi fokus utama dalam transformasi layanan keterbukaan informasi. Langkah ini dilakukan untuk menjawab tuntutan publik terhadap layanan yang cepat, terstandar, dan responsif.

Beberapa inisiatif digital yang dikembangkan PTPP antara lain:

  1. Penguatan Website PPID dan Mobile PPID

Kedua platform ini menjadi pusat layanan informasi bagi publik untuk mengakses dokumen, laporan tahunan, kebijakan perusahaan, hingga permohonan informasi resmi yang dapat dilakukan secara online.

  1. Sistem E-Procurement yang Lebih Transparan

PTPP mengembangkan sistem pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik yang dapat dipantau secara terbuka. Langkah ini memperkuat tata kelola pengadaan sekaligus memastikan proses berjalan adil, efisien, dan bebas konflik kepentingan.

  1. Integrasi Data Proyek Nasional

Data proyek yang sebelumnya tersebar kini diintegrasikan dalam satu sistem sehingga memudahkan pelaporan, pengawasan, dan monitoring progres pekerjaan. Publik dapat mengetahui perkembangan proyek strategis melalui kanal resmi perusahaan.

  1. Platform Informasi Investor yang Interaktif

Investor relations kini dikembangkan dengan pendekatan digital, menyediakan data keuangan, prospektus, laporan keberlanjutan, hingga publikasi resmi yang dapat diakses kapan saja.

Menurut Tommy Wiranata Anwar, digitalisasi bukan hanya mempermudah akses publik, tetapi juga meningkatkan efisiensi internal perusahaan.

“Dengan digitalisasi, alur informasi menjadi lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik. Ini mengurangi potensi disinformasi sekaligus memperkuat kredibilitas perusahaan dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegasnya.

KIP Sebagai Pilar Pembangunan Perusahaan yang Berkelanjutan

PTPP menilai keterbukaan informasi merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat, pemerintah, mitra kerja, hingga investor. Melalui penerapan prinsip keterbukaan, perusahaan berharap dapat terus mendorong kepercayaan publik serta mendukung terciptanya budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab.

Baca juga  Kemnaker Integrasikan Karirhub dengan Job Portal Swasta, Akses Lowongan Kerja Makin Aman dan Terpusat

Keterlibatan aktif PTPP dalam Monev KIP 2025 juga menjadi langkah konkret dalam memastikan perusahaan adaptif terhadap dinamika regulasi dan perkembangan industri konstruksi nasional.

“Kami meyakini bahwa tata kelola perusahaan yang baik harus ditopang oleh transparansi. Melalui keterbukaan informasi yang terstruktur, PTPP ingin memastikan setiap kegiatan perusahaan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tambah Joko Raharjo.

Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, PTPP menegaskan bahwa transformasi digital dan keterbukaan informasi publik akan terus diperkuat secara berkelanjutan. Fokus perusahaan tidak hanya pada peningkatan layanan informasi, tetapi juga pada pengembangan SDM yang kompeten dalam menggunakan teknologi informasi serta memahami prinsip-prinsip KIP.

Komitmen Berkelanjutan dalam Mewujudkan Transparansi Publik

Melalui berbagai inovasi dan pembenahan internal, PTPP optimistis dapat menjadi salah satu BUMN dengan kualitas keterbukaan informasi publik terbaik di Indonesia. Partisipasi dalam Monev KIP 2025 menjadi refleksi keseriusan perusahaan dalam melaksanakan mandat UU KIP serta menciptakan layanan publik yang profesional, informatif, dan akuntabel.

PTPP berharap langkah-langkah ini dapat memberi manfaat yang lebih besar tidak hanya bagi perusahaan dan pemangku kepentingan, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan akses informasi yang tepat dan terpercaya. (Timred/CN)