
Pekanbaru, Riau, cimutnews.co.id – Menjelang penghujung tahun 2025, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan menghasilkan tiga produk penting berupa Pedoman Organisasi (PO). Dokumen strategis tersebut akan menjadi fondasi utama tata kelola organisasi dan penguatan profesionalisme jurnalis, sebagai persiapan pendaftaran PJS menjadi konstituen Dewan Pers pada 2026, Senin (29/12/2025).
Rakernas dilaksanakan secara hybrid—menggabungkan sesi luring dan daring—dan dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dengan Sekjen Abdul Rasyid Zainal sebagai moderator kegiatan.
Sejumlah pengurus dari berbagai Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hadir, baik secara langsung maupun virtual. Di antaranya DPD Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Babel, Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku.
Sementara DPD Jawa Barat dan Jawa Timur diwakili oleh perwakilan DPC masing-masing.
Momentum Strategis Menuju Konstituen Dewan Pers
Dalam sambutan pembukanya, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Rakernas tahun ini menjadi momentum penting bagi PJS, terutama dengan tema:
“Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers Tahun 2026.”
“Rakernas ini adalah kesempatan penting untuk mempersiapkan seluruh dokumen PJS secara profesional dalam rangka pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Mahmud.
Ia menegaskan bahwa kompetensi jurnalis merupakan kebutuhan utama, bukan hanya untuk memenuhi persyaratan formal, tetapi juga untuk memastikan kesetaraan dan legalitas profesi wartawan di bawah naungan PJS.
“Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi orang-orang yang patuh aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk menjadikan setiap anggota sebagai wartawan kompeten,” tegasnya.
Tiga Produk Penting: Advokasi, UKW, dan Tata Administrasi
Rakernas PJS menghasilkan tiga Pedoman Organisasi strategis, yaitu:
- Pedoman Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS
- Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS
- Pedoman Surat Menyurat Resmi PJS
Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP PJS, Eko Puguh, memberikan pandangan tajam mengenai pedoman advokasi tersebut.
“Hari ini, kita mendirikan monumen perlawanan terhadap segala bentuk penindasan yang berupaya membungkam kebenaran. PO Advokasi ini adalah dekrit perang bagi siapa pun yang mengganggu kehormatan jurnalis yang berpegang pada Kode Etik Jurnalistik,” ucap Puguh lantang.
Ia mengingatkan bahwa berbagai kasus intimidasi terhadap jurnalis di daerah masih sering terjadi, mulai dari kriminalisasi hingga kekerasan di lapangan. PO tersebut menjadi dasar hukum bagi PJS untuk memberikan pendampingan profesional, terukur, dan sesuai regulasi.
Pedoman kedua, yakni PO UKW, menjadi tonggak penting dalam mempertegas visi PJS untuk menjadikan kompetensi sebagai standar tak bisa ditawar. Pedoman ini mengatur peran DPP, DPD, dan DPC dalam menyelenggarakan UKW bersama Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui Dewan Pers.
Sementara Pedoman Surat Menyurat Resmi disusun untuk memastikan seluruh administrasi organisasi berjalan rapi, profesional, dan akuntabel. Mulai dari penggunaan nama organisasi, kop surat, penomoran dokumen, hingga kewenangan penandatanganan.
Pedoman ini diharapkan mencegah penyalahgunaan identitas organisasi dan meminimalisir tumpang tindih kewenangan di berbagai tingkatan.
127 Wartawan Kompeten Lahir Sepanjang 2025
Mahmud juga menyampaikan pencapaian PJS dalam penyelenggaraan UKW sepanjang tahun 2025.
Menurutnya, implementasi di lapangan tidak hanya sebatas perumusan pedoman, tetapi sudah berjalan nyata.
“Selama 2025, telah lahir 127 wartawan kompeten dari UKW yang diselenggarakan di tujuh daerah, yaitu Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Tojo Una-Una (Touna), dan Pekanbaru,” ungkap Mahmud.
Angka tersebut mencerminkan komitmen PJS untuk menghadirkan akses UKW yang inklusif, tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi merata hingga ke daerah-daerah.
Dengan adanya PO UKW yang baru, pelaksanaan ujian ke depan akan lebih terstruktur dan terkoordinasi antara DPP, DPD, dan DPC, dengan prioritas utama bagi anggota PJS yang belum memiliki sertifikat kompetensi.
Arah Baru Menuju Konstituen Dewan Pers 2026
Selesainya tiga Pedoman Organisasi strategis ini menandai langkah serius PJS memperkuat tata kelola organisasi sebelum mendaftar menjadi konstituen Dewan Pers pada 2026.
DPP PJS selanjutnya akan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk memastikan pedoman tersebut dapat diterapkan secara seragam di seluruh daerah.
Rakernas 2025 ini menjadi pondasi penting bagi PJS untuk memasuki era baru sebagai organisasi media yang profesional, modern, dan berorientasi pada kompetensi wartawan.
Dengan pedoman yang semakin matang dan jumlah jurnalis kompeten yang terus meningkat, PJS optimistis melangkah menuju tahun 2026 sebagai bagian dari keluarga konstituen Dewan Pers. (Timred/CN)

















