Beranda Utama Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Penjelasan Bupati Blitar Atas Nota Keuangan dan...

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Penjelasan Bupati Blitar Atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

5
0
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, memimpin jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar di Graha Paripurna, Senin malam (03/11/2025). (foto: fm/cimutnews.co.id)

Blitar,Cimutnews.co.id,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin malam (03/11/2025).

rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar Nomor B 900.01.03.01/436/409.6.2/2025 tanggal 30 Oktober 2025 perihal penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda APBD TA 2026, serta Ranperkada tentang Penjabaran APBD TA 2026. (foto:fm/cimutnews.co.id)

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., serta Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Turut hadir Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., yang mendampingi jalannya sidang.

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dihadiri oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., beserta Wakil Bupati, H. Beky Herdihansah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar H. M. Rifa’i dalam sambutannya menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar Nomor B 900.01.03.01/436/409.6.2/2025 tanggal 30 Oktober 2025 perihal penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda APBD TA 2026, serta Ranperkada tentang Penjabaran APBD TA 2026.

“Sehubungan dengan hal tersebut dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, maka pada hari ini DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., saat menyampaikan penjelasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. (foto: fm/cimutnews.co.id)

Sementara itu,Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. dalam penjelasannya mengucapkan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar atas kerja sama yang telah terjalin baik selama ini.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kerja samanya yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” jelas Bupati Rijanto.

Bupati Blitar Rijanto berharap agar proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan dan ridho-Nya dalam proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga roda pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (fm)