Beranda Nusantara Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Membahas Raperda APBD TA 2024, Raperda Penyelenggaraan...

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Membahas Raperda APBD TA 2024, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Tanggapan Wali Kota

12
0
BERBAGI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menggelar Rapat Paripurna yang membahas sejumlah agenda strategis.

Blitar,Cimutnews.co.id,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menggelar Rapat Paripurna yang membahas sejumlah agenda strategis.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso S.P, dihadiri Wali Kota Blitar H. Syauqul Muhibbin,S.H.I., beserta jajaran OPD, serta unsur Forkopimda, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Blitar pada Jumat malam, pada Jumat Malam (13/6/2025).

Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar Membahas Raperda APBD TA 2024,

Paripurna DPRD Kota Blitar membahas dua Agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Adi Santoso ,S.P dalam sambutannya menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional dari pemerintah daerah kepada publik. “Melalui forum ini, DPRD akan mencermati sejauh mana realisasi anggaran yang telah dijalankan, serta menilai efektivitas program yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dinilai sebagai langkah maju dalam meningkatkan literasi masyarakat. “Perpustakaan bukan lagi sekadar tempat buku, tapi menjadi pusat informasi, edukasi, bahkan transformasi digital di era modern,” tegas juru bicara traksi Golkar Yassa Kurniawanto.

Selain pembahasan dua Raperda, rapat paripurna juga menghadirkan tanggapan resmi dari Wali Kota Blitar terhadap masukan DPRD atas pelaksanaan APBD TA 2024. Dalam pemaparannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD demi optimalisasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami menyambut baik masukan dari para wakil rakyat, dan akan menjadi catatan penting dalam menyusun program kerja ke depan. Perbaikan di berbagai sektor akan menjadi prioritas agar pembangunan Kota Blitar semakin merata dan inklusif,” ujar Wali Kota Syauqul Muhhibin.

Rapat Paripurna ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda ke tahap selanjutnya melalui pembahasan komisi-komisi terkait. Dengan demikian, proses legislasi tetap berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Rangkaian rapat paripurna ini menjadi cerminan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat (fm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here