Beranda Musi Banyuasin RSUD Sekayu Resmi Jadi Klinik Vaksin Internasional, Akses Layanan Kesehatan Perjalanan Kini...

RSUD Sekayu Resmi Jadi Klinik Vaksin Internasional, Akses Layanan Kesehatan Perjalanan Kini Lebih Mudah

61
0
Plt Direktur RSUD Sekayu menerima sertifikat izin Klinik Vaksin Internasional dari Kepala Balai Karantina Kesehatan Sumsel. (Foto: Noto/cimutnews.co.id)

Sekayu, cimutnews.co.id — Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). RSUD Sekayu kini telah resmi ditetapkan sebagai fasilitas layanan vaksin internasional setelah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan RI melalui Balai Karantina Kesehatan Sumatera Selatan. Status ini diumumkan tepat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Selasa (18/11/2025).

Peresmian tersebut menjadi tonggak penting bagi peningkatan pelayanan kesehatan di wilayah Muba. Dengan adanya layanan vaksin internasional ini, masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kota besar seperti Palembang untuk mendapatkan vaksin yang menjadi syarat perjalanan ke luar negeri.

Penyerahan Sertifikat Izin dari Balai Karantina Kesehatan Sumsel

Penyerahan sertifikat izin klinik vaksin internasional digelar di Kantor Balai Karantina Kesehatan Sumatera Selatan. Kepala Balai, Emmilya Rosa, SKM, MKM, menyerahkan langsung dokumen legalitas tersebut kepada Plt Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati, MKes. Penyerahan ini menandai bahwa RSUD Sekayu telah memenuhi seluruh standar, persyaratan, serta kesiapan fasilitas untuk memberikan layanan vaksin internasional secara resmi.

Legalitas tersebut memberi mandat kepada RSUD Sekayu untuk melayani berbagai jenis vaksin perjalanan luar negeri, termasuk vaksin meningitis untuk jamaah haji dan umrah, serta vaksin wajib lainnya sesuai ketentuan negara tujuan.

Akses Layanan Vaksin Internasional Jadi Lebih Mudah

Plt Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Keberadaan layanan vaksin internasional diyakini menjadi solusi penting bagi warga Muba yang selama ini harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan vaksin tertentu.

Alhamdulillah, hari ini RSUD Sekayu resmi mendapatkan izin sebagai Klinik Vaksin Internasional. Dengan layanan ini, masyarakat Muba tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan vaksin internasional,” ujar drg Dina.

Baca juga  BPK Sumsel Mulai Audit Interim LKPD 2025, Bupati Muba Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

Ia menambahkan bahwa kehadiran layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membantu efisiensi waktu, biaya, dan meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Terutama bagi calon jamaah haji, umrah, mahasiswa, pekerja migran, dan warga yang hendak bepergian ke luar negeri.

Lebih jauh, drg Dina menegaskan bahwa RSUD Sekayu berkomitmen menjaga kualitas layanan sesuai standar internasional, baik dari segi fasilitas penyimpanan vaksin, tenaga kesehatan yang tersertifikasi, maupun administrasi dokumen vaksin yang diakui secara global.

Bupati Muba Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik

Inovasi ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet SH, yang menilai langkah RSUD Sekayu sebagai peningkatan pelayanan kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat.

Kami mengapresiasi RSUD Sekayu yang telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai Klinik Vaksin Internasional. Dengan hadirnya layanan ini di Kabupaten Muba, jangkauan layanan kesehatan untuk keberangkatan luar negeri kini semakin merata, mudah diakses, dan memberi kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Bupati.

Ia menambahkan bahwa kehadiran fasilitas kesehatan seperti ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, dekat, dan terpercaya.

Manfaat untuk Jamaah Haji, Umrah, dan Pelaku Perjalanan Internasional

Dengan status sebagai klinik vaksin internasional, RSUD Sekayu kini dapat memberikan layanan resmi vaksin meningitis—vaksin yang wajib bagi jamaah haji dan umrah. Selain itu, RSUD juga dapat mengeluarkan International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICV) yang diakui secara global, sebagai syarat perjalanan internasional.

Layanan ini juga bermanfaat bagi:

  • Pekerja migran Indonesia (PMI)
  • Pelajar/mahasiswa yang kuliah di luar negeri
  • Pelaku bisnis dan wisatawan internasional
  • Masyarakat yang akan bepergian ke negara dengan persyaratan vaksin tertentu
Baca juga  Pemkab Muba Janjikan Solusi Konkret untuk Guru Swasta, Siap Studi Banding dan Bawa Aspirasi ke Kementerian

Hadirnya layanan tersebut diyakini akan mempercepat proses administrasi dan meminimalkan hambatan keberangkatan masyarakat Muba.

Komitmen RSUD Sekayu untuk Terus Berinovasi

Dengan bertambahnya fasilitas layanan vaksin internasional, RSUD Sekayu semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu rumah sakit daerah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Di masa mendatang, RSUD Sekayu berkomitmen terus melakukan peningkatan layanan, mulai dari digitalisasi pendaftaran, pelayanan ramah lansia, hingga penguatan SDM kesehatan.

Peringatan HKN ke-61 menjadi momentum tepat bagi RSUD Sekayu untuk menunjukkan bahwa transformasi layanan kesehatan di daerah dapat berjalan cepat dan tepat sasaran ketika didukung kolaborasi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta kementerian terkait. (Noto)