Beranda Kriminal Sakit Hati Diusir dari Rumah, Pria di Kayuagung Nekat Bunuh Adik Iparnya...

Sakit Hati Diusir dari Rumah, Pria di Kayuagung Nekat Bunuh Adik Iparnya Sendiri — Polisi: Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap!

55
0
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H. saat memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan adik ipar oleh kakak ipar di Kayuagung. (Asep/cimutnews.co.id)

OKI, cimutnews.co.id — Kasus pembunuhan tragis kembali mengguncang warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Seorang pria bernama Adam (25) nekat menghabisi nyawa adik iparnya sendiri, Yakkup Saputra bin Hasan (24), akibat sakit hati setelah diusir dari rumah mertuanya. Aksi berdarah itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Jati RT 03, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, OKI.

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku Adam dan kakaknya Leo (30) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKI di rumahnya di Desa Srinanti.

Awal Mula Cekcok Keluarga Berujung Tragis

Dalam keterangan resmi yang disampaikan saat press release di Mapolres OKI, Sabtu (1/11), Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., mengungkapkan bahwa insiden berdarah ini berawal dari pertengkaran keluarga.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku Adam datang ke rumah mertuanya setelah mengetahui terjadi cekcok antara korban Yakkup dengan ibu kandung serta istrinya, Uluk (yang merupakan saudara perempuan korban). Pelaku lalu membawa sang istri dan mertuanya ke Desa Serinanti, namun tak lama kemudian, emosi memuncak ketika korban mengusir Adam dengan kata-kata kasar.

“Dia ngomong ‘pergilah kau, kampang, babi, anjing’. Aku sakit hati, Pak,” ujar Adam saat diinterogasi penyidik di hadapan Kapolres OKI.

Ujaran penghinaan itulah yang memicu emosi Adam. Dalam keadaan tersulut amarah, ia mengajak kakaknya Leo untuk mendatangi korban. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusuk korban sebanyak empat kali di bagian punggung serta dada kiri dan kanan, lalu membacok leher korban, hingga Yakkup meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelarian Singkat, Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Baca juga  Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Panti Ternyata Idap HIV

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur ke rumahnya di Desa Srinanti. Namun, berkat gerak cepat aparat Polres OKI, kedua pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu hari.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kesigapan tim Satreskrim yang segera turun ke lapangan begitu menerima laporan masyarakat.

“Kami bergerak cepat begitu menerima informasi dari masyarakat. Kurang dari 24 jam, para pelaku berhasil diamankan. Ini merupakan komitmen Polres OKI untuk memberikan rasa aman, merespons cepat laporan masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan,” tegasnya.

Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres OKI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya, Adam dan Leo dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih mendalami motif dan kemungkinan adanya faktor lain yang memperkeruh hubungan keluarga tersebut sebelum tragedi terjadi.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bagaimana emosi sesaat dan amarah yang tak terkendali dapat berujung pada tindakan fatal yang merenggut nyawa, bahkan dari orang terdekat sendiri.

Warga Minta Pemerintah dan Tokoh Agama Turun Tangan

Peristiwa ini turut mengundang keprihatinan masyarakat sekitar. Sejumlah warga berharap agar peran tokoh agama dan masyarakat diperkuat dalam pembinaan keluarga muda, agar persoalan rumah tangga tidak berujung pada kekerasan.

“Sekarang banyak anak muda gampang tersulut emosi. Harus ada bimbingan, baik dari keluarga maupun lingkungan,” ujar salah satu warga Sukadana yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, warga juga mengapresiasi langkah cepat Polres OKI dalam mengungkap kasus ini, yang dinilai membuat masyarakat kembali merasa aman.

Baca juga  Cekcok Jual Beli Gitar, Gitaris Zigas Dipukul Teman Sendiri

Komitmen Polres OKI: Cepat, Tegas, dan Humanis

Kasus ini kembali menegaskan komitmen Polres OKI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kapolres Eko Rubiyanto menegaskan bahwa pihaknya akan selalu bertindak cepat, tegas, dan profesional dalam menangani tindak kriminal, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin.

“Jangan biarkan emosi menguasai diri. Satu detik emosi bisa menghancurkan hidup selamanya,” tutup Kapolres OKI.

(Asep)