
Kayuagung, cimutnews.co.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melakukan tindakan tegas terhadap para gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di sekitar wilayah Kecamatan Kayuagung. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, serta tertib sosial.

Penertiban dilaksanakan pada Jumat (31/10/2025) siang, dengan melibatkan sejumlah personel Satpol PP yang menyisir beberapa titik strategis di wilayah pusat Kayuagung. Beberapa orang yang terjaring kemudian diamankan dan dibawa untuk didata sebelum diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKI.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja OKI, melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
“Kami rutin melakukan penertiban terhadap para gelandangan dan pengemis di kawasan Kayuagung. Tujuannya bukan hanya menertibkan, tetapi juga mengedukasi agar mereka tidak menjadikan kegiatan ini sebagai mata pencaharian tetap,” ujar salah satu petugas Satpol PP dalam wawancara dengan media cimutnews.co.id.
Menurutnya, keberadaan para gepeng di lokasi umum kerap menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan. Selain itu, praktik meminta-minta, terutama dengan melibatkan anak-anak, merupakan pelanggaran terhadap norma sosial dan hukum yang berlaku.
Diserahkan ke Dinsos untuk Pembinaan
Setelah dilakukan pendataan awal, Satpol PP OKI berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKI untuk tindak lanjut berupa pembinaan sosial. Para gepeng kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinsos OKI untuk mendapatkan bimbingan, pengarahan, dan nasihat.
Kepala Dinas Sosial OKI menjelaskan bahwa langkah pembinaan ini merupakan bagian dari pendekatan kemanusiaan yang diutamakan pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial jalanan.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pembinaan agar mereka bisa memahami dampak perbuatannya. Kami tekankan pentingnya berhenti mengemis dan tidak lagi mengeksploitasi anak-anak di jalanan,” ujar Kepala Dinas Sosial OKI dalam wawancara dengan media cimutnews.co.id.
Dalam proses pembinaan tersebut, pihak Dinsos juga meminta para Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut untuk menandatangani surat pernyataan tertulis, berisi janji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
“Mereka kami minta membuat surat pernyataan secara tertulis sebagai bentuk komitmen pribadi. Kami juga mengingatkan agar tidak kembali ke jalan dan tidak melibatkan anak-anak untuk mencari uang dengan cara yang tidak layak,” tambahnya.
Penanganan dengan Pendekatan Manusiawi
Meski bersifat penertiban, kegiatan ini tetap mengedepankan pendekatan manusiawi. Petugas memastikan seluruh proses dilakukan secara persuasif dan tidak ada tindakan kekerasan terhadap para gepeng.
Beberapa di antara mereka mengaku terpaksa mengemis karena faktor ekonomi dan kurangnya keterampilan kerja. Dinas Sosial pun berkomitmen memberikan bimbingan lanjutan, termasuk kemungkinan pelatihan keterampilan sederhana agar mereka bisa memiliki sumber penghasilan alternatif.
“Kami tidak menutup mata terhadap akar masalah sosial ini. Karena itu, Dinsos juga membuka peluang bagi mereka untuk ikut dalam program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos OKI.
Ia menambahkan, fenomena gelandangan dan pengemis bukan hanya masalah ketertiban umum, tetapi juga persoalan sosial yang kompleks, yang membutuhkan kerja sama lintas sektor — mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat.
Imbauan untuk Masyarakat: Jangan Memberi di Jalan
Pemerintah Kabupaten OKI juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada para pengemis di jalanan. Praktik ini, meski berlandaskan niat baik, justru berpotensi memperkuat kebiasaan mengemis dan menyulitkan upaya penertiban yang dilakukan pemerintah.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyalurkan bantuan melalui jalur resmi seperti lembaga sosial, masjid, atau yayasan. Dengan begitu, bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” ujar pejabat Dinsos OKI menegaskan.
Langkah ini diharapkan bisa membantu menekan angka pengemis di Kabupaten OKI, khususnya di wilayah Kayuagung yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan.
Wujud Kota yang Tertib dan Berdaya
Kegiatan penertiban ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten OKI untuk mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan manusiawi. Sinergi antara Satpol PP dan Dinsos menjadi bagian penting dari upaya menciptakan tatanan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan seperti ini, Pemkab OKI berharap dapat mengurangi angka gelandangan dan pengemis secara bertahap, sekaligus memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
Dengan penegakan aturan yang tegas namun tetap berlandaskan kemanusiaan, pemerintah daerah bertekad membangun masyarakat yang sejahtera dan berdaya tanpa harus bergantung pada belas kasihan di jalanan. (Asep)

















