Beranda Nusantara Satpol PP Kabupaten Blitar, Gandeng Libatkan Ibu PKK Garda Terdepan Berantas Rokok...

Satpol PP Kabupaten Blitar, Gandeng Libatkan Ibu PKK Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal

25
0
BERBAGI
atuan Polisi Pamong Praja( Satpol-PP) Kabupaten Blitar berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak peredaran/pemberantasan rokok ilegal diwilayah kabupaten Blitar

Blitar,Cimutnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol-PP) Kabupaten Blitar berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak peredaran/pemberantasan rokok ilegal diwilayah kabupaten Blitar. Dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 1,72 miliar, Satpol PP siap menggelar serangkaian kegiatan strategis sepanjang tahun ini.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH. atau yang akrab disapa Etha mengungkapkan, bahwa dana tersebut akan difokuskan pada empat program utama: sosialisasi langsung, pengumpulan informasi, operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung.

“Edukasi adalah langkah awal yang sangat penting. Tahun ini kami merencanakan hingga enam kali sosialisasi tatap muka dengan melibatkan ibu-ibu PKK dari tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Mereka adalah mitra strategis dalam memerangi rokok ilegal,” jelas Repelita Nugroho atau yang akrab disapa Etha, Selasa (29/04/2025).

Kegiatan sosialisasi akan menggandeng para ahli dan penegak hukum, termasuk Bea Cukai dan Kejaksaan. Diharapkan, peserta tidak hanya memahami regulasi cukai, tetapi juga mampu mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang kerap beredar di masyarakat.

Tidak berhenti pada edukasi, Satpol PP juga aktif mengumpulkan data di lapangan untuk memetakan potensi titik-titik rawan peredaran barang kena cukai ilegal. Informasi ini akan menjadi bekal utama dalam pelaksanaan operasi bersama Bea Cukai yang dilakukan secara berkala.

“Keberhasilan operasi sangat bergantung pada akurasi informasi. Karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting,” imbuhnya.

Sejak awal tahun, Satpol PP dan Bea Cukai Blitar telah menggelar operasi gabungan di beberapa titik, termasuk Kecamatan Garum dan Sutojayan, yang berhasil menyita berbagai jenis rokok ilegal dalam dua hari kegiatan.

Etha menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar penindakan, melainkan juga edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa keuntungan dari menjual rokok ilegal tidak sebanding dengan risiko hukum yang menanti.

“Kami ingin membangun budaya sadar hukum, dimulai dari lingkungan keluarga. Ibu-ibu PKK kami dorong menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pelaporan,” pungkasnya.

Melalui sinergi dan edukasi berkelanjutan, Satpol PP Kabupaten Blitar berharap masyarakat makin sadar akan bahaya rokok ilegal, sekaligus mendukung iklim industri tembakau yang sehat dan taat hukum.

Penulis:(Frins/adv/kmf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here