
Empat Lawang, cimutnews.co.id – Suasana ruang rapat Madani, Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang, tampak lebih khidmat dari biasanya pada Senin (1/9/2025). Seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang berkumpul untuk menandatangani Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penandatanganan dokumen penting tersebut tidak hanya sekadar formalitas. Kehadiran Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad dan Wakil Bupati A. Rifa’i, serta Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri Denin, Inspektur Empat Lawang, dan Kepala BKPSDM Empat Lawang menjadi saksi langsung atas momentum yang disebut sebagai pijakan awal menuju Empat Lawang Madani Jilid II.
Komitmen Seluruh Pejabat
Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menjelaskan bahwa penandatanganan Fakta Integritas dilakukan oleh pejabat eselon II dan eselon III, yang terdiri dari para kepala bagian (Kabag) hingga camat.
“Sedangkan untuk pejabat eselon IV dan pejabat lainnya, penandatanganan dilakukan di kantor masing-masing dengan disaksikan kepala OPD. Jadi, seluruh pejabat tanpa terkecuali sudah menandatangani Fakta Integritas,” kata Fauzan.
Menurutnya, fakta integritas ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Harapan kita, apa yang dilakukan hari ini dapat menjadi komitmen yang kuat untuk mewujudkan Empat Lawang yang lebih baik ke depan. Kita ingin bersama-sama merealisasikan visi Empat Lawang Madani Jilid II,” tegas Fauzan.
Pentingnya Fakta Integritas
Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, dalam sambutannya menekankan pentingnya penandatanganan Fakta Integritas sebagai langkah awal yang menentukan arah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati A. Rifa’i.
“Tadi ada dua poin utama dalam Fakta Integritas yang ditandatangani. Pertama, berjanji menjalankan tugas sesuai aturan, dan kedua, berjanji menjalankan kebijakan kepala daerah. Saya tahu persis tupoksi masing-masing kepala OPD, dan semua harus konsisten,” ungkap Joncik.
Ia menambahkan, penandatanganan tersebut bukan hanya simbolis, melainkan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kita ingin lima tahun terakhir kepemimpinan ini benar-benar terwujud sesuai janji kita kepada masyarakat. Fakta integritas ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen bahwa janji bukan hanya ucapan, tapi harus diwujudkan dalam kerja nyata,” tegasnya.
Empat Lawang Madani Jilid II
Konsep Empat Lawang Madani Jilid II yang digaungkan pemerintah daerah bukan sekadar slogan. Program ini merupakan kelanjutan dari periode sebelumnya, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, pemerintahan yang bersih, serta pemberdayaan masyarakat.
Fakta Integritas menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai visi misi. Dengan komitmen tertulis, setiap pejabat diharapkan bekerja dengan transparansi, akuntabilitas, serta penuh tanggung jawab.
“Kalau semua pejabat konsisten dengan komitmen ini, maka apa yang kita impikan bersama, yakni Empat Lawang yang lebih baik, bisa terwujud. Integritas adalah pondasi utama dari semua kemajuan,” kata Joncik.
Tanggung Jawab Bersama
Dalam konteks pemerintahan, Fakta Integritas memiliki makna strategis. Dokumen tersebut menjadi landasan moral sekaligus pengingat bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Bupati Joncik juga mengingatkan, pejabat publik bukan hanya bekerja untuk diri sendiri atau kelompok, melainkan untuk seluruh masyarakat Empat Lawang. “Integritas ini bukan hanya untuk hari ini. Kita ingin, meski kepemimpinan berganti, komitmen terhadap pelayanan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Bupati A. Rifa’i menambahkan bahwa kolaborasi antarpejabat menjadi kunci dalam membangun daerah. “Tidak ada satu orang pun yang bisa bekerja sendiri. Fakta Integritas ini memperkuat kerja sama dan memastikan semua berjalan dalam satu arah yang sama,” ucapnya.
Membangun Kepercayaan Publik
Penandatanganan Fakta Integritas juga dianggap sebagai langkah penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap birokrasi. Selama ini, masyarakat sering menilai pejabat hanya pandai berbicara tanpa bukti nyata.
Dengan adanya komitmen tertulis, masyarakat bisa menilai sejauh mana janji-janji tersebut diwujudkan dalam pelayanan sehari-hari. Transparansi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Kalau integritas dijaga, otomatis masyarakat akan percaya, dan kalau masyarakat percaya, pembangunan akan berjalan lebih lancar,” tegas Bupati Joncik.
Harapan ke Depan
Acara penandatanganan Fakta Integritas diakhiri dengan doa bersama dan penegasan ulang komitmen seluruh pejabat. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berharap, momentum ini menjadi tonggak penting untuk menata birokrasi yang lebih profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan komitmen ini pula, masyarakat Empat Lawang diharapkan dapat melihat perubahan nyata dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau semua bekerja sesuai integritas, maka cita-cita Empat Lawang Madani Jilid II bukan lagi sekadar mimpi, tapi akan menjadi kenyataan,” tutup Bupati Joncik. (yandi)













