Beranda Nusantara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP Kota Blitar Gencar Berantar Rokok Ilegal di...

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol-PP Kota Blitar Gencar Berantar Rokok Ilegal di Kota Blitar

15
0
atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, kegiatan ini Dalam upaya serius memberantas peredaran rokok ilegal

Blitar, Cimutnews.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, kegiatan ini Dalam upaya serius memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.Pemerintah Kota Blitar melalui Satpol-PP menunjukan komitmen serius dalam memerangi praktik ilegal yang merugikan berbagai pihak.

Kasat Pol PP Kota Blitar Rony Yoza Pasalbessy menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi, namun juga ancaman bagi kesehatan publik dan kerugian besar bagi negara.

Dalam sambutannya Kasat Pol PP Kota Blitar Rony Yoza Pasalbessy menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi, namun juga ancaman bagi kesehatan publik dan kerugian besar bagi negara.

Peredaran Rokok ilegal sangat merugikan negara triliunan rupiah dari segi pajak dan cukai. Lebih dari itu, produk tanpa standar ini mengancam kesehatan masyarakat kita,” tegas Rony Yoza Pasalbessy yang mewakili Walikota Blitar .

Lebih lanjut Rony Yoza Pasalbessy menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Blitar akan mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kota Blitar. Sebagai Langkah Satpol PP akan melibatkan berbagai instansi antara lain Kepolisian, Bea Cukai,Kodim.

Dinas Kesehatan Dalam hal ini kami akan melakukan 15 operasi sampai bulan desember dan mendadak untuk menyusuri berbagai titik distribusi. Tidak ada toleransi dan ruang bagi pelaku usaha yang memperdagangkan rokok ilegal,”ujarnya.

Kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal ini dihadiri Mahasiswa- mahasiswi dari berbagai kampus yang di kota Blitar ,Linmas seluruh kelurahan di kota Blitar dan Tokoh Masyarkat. Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Kepolisian Kota Blitar, Kodim Blitar dan Dinkes. Bertempat dihalaman kantor Satpol PP pada Rabu Malam (15/10/2025).

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal para peserta di berikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal maupun pita cukai, dampak hukum bagi pelaku pengedar maupun penjual, bagaimna melaporkan bila ditemukan rokok ilegal di wilayah mereka masing-masing.

Terakhir Kasat Satpol-PP Rony Yoza Pasalbessy berharap bahwa masyarakat dan pelaku usaha memiliki peran penting dalam gerakan ini. “Jangan sampai kita terlibat, baik sadar maupun tidak sadar, dalam peredaran rokok ilegal. Mari kita bersama-sama menjaga perekonomian yang sehat dan legal.

Pemkot Blitar menargetkan penurunan signifikan peredaran rokok ilegal dalam enam bulan ke depan. Berbagai strategi akan diterapkan, mulai dari edukasi intensif, pengawasan ketat, hingga penindakan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”pungkasnya.

Acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal berlangsung penuh keseriusan dan sesi tanya jawab peserta tentang seputar aturan dan beredaran rokok ilegal di kota Blitar.Langkah progresif ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran kolektif dalam memerangi rokok ilegal di Kota Blitar. (fm)