cimutnews.co.id. Aceh – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah, Polda Aceh, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para juru parkir.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Aceh Tengah, Iptu Rasimin, dan berlangsung di sepanjang Jalan Yossudarso Kota Takengon, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah pada Rabu, 15 Januari 2025.
Dalam sosialisasi tersebut, Kanit Kamsel bersama anggota memberikan himbauan kepada juru parkir agar memarkirkan kendaraan dengan rapi, sehingga tidak terjadi penyempitan jalan yang bisa menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
Kasatlantas Polres Aceh Tengah, AKP Akhir Harsa, menyatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), serta untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Kita juga mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas AKP Akhir
(ADIS)