
OKI, cimutnews.co.id — Kegiatan Supervisi, Pembinaan, Evaluasi, dan Monitoring (SPEM) Tim Penggerak PKK Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2025 menuai sorotan publik. Program yang sejatinya ditujukan untuk memperkuat peran keluarga dan kader di tingkat desa itu, kini dinilai semakin menonjolkan sisi birokratis dan administratif ketimbang fungsi sosial dan pemberdayaan.
Dalam wawancara dengan media cimutnews.co.id, sejumlah pihak menilai pelaksanaan SPEM tahun ini menegaskan pergeseran wajah gerakan PKK dari organisasi masyarakat berbasis keluarga menjadi lembaga yang kian terjebak dalam rutinitas birokrasi.
SPEM, Antara Evaluasi dan Formalitas
SPEM merupakan agenda rutin TP PKK Kabupaten OKI yang dilaksanakan untuk menilai, memantau, dan memberikan pembinaan terhadap pelaksanaan 10 Program Pokok PKK di kecamatan serta desa. Dalam kegiatan ini, tim dari kabupaten biasanya turun langsung ke lapangan, memeriksa dokumen administrasi, dan meninjau pelaksanaan program di tingkat akar rumput.
Namun, dari pengamatan di lapangan, kegiatan tersebut kini lebih banyak diwarnai suasana seremoni dan evaluasi administratif. Publik menilai, fokus utama kegiatan lebih pada penilaian di atas kertas, bukan pada dampak nyata bagi masyarakat.
“Yang diperiksa lebih banyak buku dan laporan, bukan kegiatan atau hasilnya di lapangan,” ujar Ketua Lembaga Investigasi Negara Kabupaten Ogan Komering Ilir, Hamadi, dalam wawancara dengan media cimutnews.co.id, Senin (3/11).
“Pembinaan yang dilakukan belum menyentuh persoalan riil seperti pemberdayaan ekonomi keluarga atau penguatan kelompok dasawisma,” tambahnya.
Sinergi OPD Dinilai Tak Tepat Sasaran
Setiap pelaksanaan SPEM PKK OKI memang melibatkan hampir separuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Pemerintah beralasan, hal itu dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas sektor karena program PKK bersinggungan dengan berbagai bidang kerja dinas seperti kesehatan, pertanian, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga.
Namun, menurut Hamadi, keterlibatan terlalu banyak instansi justru berpotensi mengubah wajah PKK. Ia menilai, PKK yang awalnya merupakan gerakan sosial berbasis kerelawanan kini tampak semakin terserap dalam pola kerja birokrasi pemerintahan.
“Ketika PKK lebih sibuk mengurusi administrasi dan laporan, nilai sosialnya akan memudar. Akibatnya, kegiatan jadi berbiaya tinggi dan kehilangan semangat gotong royong,” tegas Hamadi.
Ia juga menyoroti bahwa kegiatan yang semestinya menjadi wadah pembinaan dan inspirasi kader justru terkesan seperti ajang penilaian seremonial tahunan yang minim tindak lanjut konkret.
Kembali ke Akar Gerakan Sosial
Secara ideal, SPEM dirancang untuk memperkuat kelembagaan PKK di tingkat desa dan meningkatkan kemampuan kader dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK — mulai dari pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga ketahanan keluarga. Namun, tanpa pendekatan substantif dan partisipasi aktif masyarakat, kegiatan ini berisiko kehilangan makna.
Hamadi menegaskan, sudah saatnya TP PKK OKI mengembalikan esensi kegiatan SPEM sebagai ruang pembelajaran dan penguatan lapangan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“PKK harus kembali menjadi gerakan sosial yang tumbuh dari bawah, bukan sekadar perpanjangan tangan birokrasi. Pembinaan seharusnya menyentuh langsung persoalan masyarakat, bukan sekadar menilai laporan kegiatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang lebih partisipatif dapat membuat kader PKK lebih memahami persoalan lokal, serta mampu merancang solusi yang berkelanjutan bagi keluarga dan komunitas desa.
Menjaga Ruh Gotong Royong
Fenomena perubahan karakter PKK menjadi perhatian banyak pihak, terutama karena organisasi ini memiliki peran historis dalam memperkuat ketahanan keluarga dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Jika tidak dikelola dengan baik, kata Hamadi, gerakan PKK bisa kehilangan identitasnya sebagai wadah pemberdayaan keluarga dan perempuan di tingkat akar rumput.
“Kita berharap PKK tetap menjadi pelopor dalam pembangunan sosial berbasis keluarga. Jangan sampai semangatnya luntur hanya karena terseret arus birokrasi,” tutupnya. (Asep)

















