
Banyuasin, cimutnews.co.id – Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan internal kembali ditegaskan Polres Banyuasin. Pada Senin (23/2/2026) siang, seluruh jajaran pimpinan menjalani tes urine mendadak di Aula ICC Polres Banyuasin. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh pejabat dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino. Turut serta dalam pemeriksaan tersebut Wakapolres Kompol Muhammad Ali Asri, para Pejabat Utama (PJU), hingga seluruh Kapolsek jajaran. Pemeriksaan dilakukan oleh tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Banyuasin dengan prosedur yang terstandar.
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan internal Polri yang menegaskan prinsip zero tolerance terhadap narkoba, sejalan dengan upaya nasional dalam memperkuat integritas aparat penegak hukum. Dalam berbagai kesempatan, Polri terus menekankan pentingnya pembersihan internal sebagai fondasi utama dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional.
Di tingkat daerah, Polres Banyuasin mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan mendadak sebagai bentuk deteksi dini sekaligus pencegahan. Tes urine tidak hanya menyasar anggota, tetapi dimulai dari level pimpinan sebagai bentuk keteladanan.
Kasi Propam Polres Banyuasin menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar. Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel yang diambil, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah, seluruh pimpinan Polres Banyuasin mulai dari Kapolres, Wakapolres, para PJU, hingga Kapolsek hasil tes urinenya negatif semua. Ini menjadi bukti nyata bahwa pimpinan berkomitmen menjadi teladan dalam hal kebersihan dari narkoba,” ujar petugas dari Sidokkes Polres Banyuasin.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas atau formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral sekaligus institusional kepada masyarakat.
“Sebagai penegak hukum, kita harus bersih dan bebas dari narkoba. Tidak hanya di tingkat pimpinan, ke depan kami akan terus melakukan tes urine secara berkala dan mendadak kepada seluruh anggota tanpa kecuali,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin. Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, baik secara disiplin, kode etik, maupun hukum pidana.
Sementara itu, Wakapolres Banyuasin Kompol Muhammad Ali Asri menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menutup celah potensi penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi anggota untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dengan keteladanan dari pimpinan, kami berharap seluruh personel dapat mengikuti dan menjaga integritas masing-masing,” ujarnya.
Pelaksanaan tes urine berlangsung dalam situasi aman dan kondusif. Pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan transparansi serta akurasi hasil pemeriksaan. Prosedur medis yang diterapkan juga mengacu pada standar operasional guna menjamin validitas hasil.
Langkah ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat Banyuasin yang menilai upaya tersebut sebagai bentuk keseriusan Polres Banyuasin dalam menjaga profesionalisme dan integritas. Upaya bersih-bersih internal dinilai penting agar aparat kepolisian dapat menjadi teladan di tengah masyarakat.
Polres Banyuasin juga mengimbau seluruh anggota untuk terus menjaga disiplin serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Pengawasan internal akan terus diperkuat melalui pemeriksaan berkala maupun sidak sebagai bagian dari sistem pengendalian internal.
Ke depan, institusi ini menegaskan komitmennya untuk terus konsisten dalam menjaga integritas dan profesionalisme. Dengan memastikan seluruh personel bebas dari narkoba, Polres Banyuasin optimistis dapat memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, Polres Banyuasin juga menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum yang bersih dan profesional.(Noto)
Sumber: Humas Polres Banyuasin

















