
Pedamaran, OKI, Cimutnews.co.id – Nuansa adat dan kebersamaan kembali terasa dalam prosesi perkawinan masyarakat Suku Penesak di wilayah Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah penggunaan pinang muda sebagai bagian penting dalam rangkaian adat, termasuk saat rombongan mempelai laki-laki menuju kediaman mempelai perempuan di Desa Sukaraja, Sabtu (7/2/2026).

Tradisi tersebut bukan sekadar simbol seremonial, melainkan bagian dari warisan budaya turun-temurun yang masih dijaga masyarakat hingga kini. Dalam konteks adat perkawinan Suku Penesak Pedamaran, pinang muda menjadi perlambang doa, harapan kemakmuran, serta ikatan kesetiaan bagi pasangan yang membangun kehidupan rumah tangga.
Secara nasional, pelestarian budaya lokal menjadi bagian penting dalam upaya menjaga identitas bangsa. Pemerintah melalui berbagai kebijakan kebudayaan terus mendorong perlindungan Warisan Budaya Tak Benda agar tetap hidup di tengah perubahan zaman. Tradisi perkawinan adat seperti yang dijalankan masyarakat Penesak dinilai memiliki nilai sosial, spiritual, dan historis yang memperkaya khazanah budaya Indonesia.
Di tingkat daerah, masyarakat Pedamaran dikenal masih memegang teguh adat istiadat leluhur, terutama dalam prosesi pernikahan. Rangkaian upacara tidak dilakukan secara singkat, melainkan berlangsung selama kurang lebih tujuh hari. Seluruh tahapan melibatkan keluarga besar, kerabat, hingga masyarakat sekitar sebagai wujud gotong royong dan solidaritas sosial.
Penggunaan pinang muda sendiri memiliki makna simbolis yang kuat. Selain menjadi bagian hantaran dari pihak mempelai laki-laki, pinang juga kerap disertakan dalam sirih pinang atau tepak sirih—wadah adat yang melambangkan penghormatan, keramahan, serta penyatuan dua keluarga besar. Dalam sejumlah tradisi Melayu Sumatra Selatan, unsur ini menjadi komponen wajib yang tidak terpisahkan dari prosesi perkawinan.
Seorang tokoh masyarakat Pedamaran yang terlibat dalam prosesi adat menyampaikan bahwa keberadaan pinang muda bukan sekadar pelengkap, tetapi simbol harapan bagi kehidupan rumah tangga pengantin.
“Pinang muda ini melambangkan doa agar pasangan diberi kekuatan, kesetiaan, serta rezeki yang baik dalam menjalani kehidupan berkeluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan adat selama beberapa hari juga menjadi sarana mempererat hubungan sosial masyarakat. Kegiatan memasak bersama, persiapan acara, hingga pelaksanaan resepsi dilakukan secara gotong royong tanpa membedakan latar belakang keluarga.
Salah satu tahapan penting dalam adat perkawinan Suku Penesak adalah Berarak Petang, yakni arak-arakan pengantin yang menjadi penutup rangkaian acara. Prosesi ini diikuti keluarga, kerabat, serta masyarakat dengan iringan musik tradisional seperti tanjidor, drum, dan terompet. Arak-arakan tersebut menandai bahwa pasangan pengantin telah sah sebagai suami istri sekaligus diperkenalkan kepada masyarakat luas.
Selain memiliki nilai budaya, tradisi ini juga menyimpan makna spiritual berupa rasa syukur kepada Tuhan atas terselenggaranya pernikahan. Kebersamaan yang tercipta selama prosesi menjadi cerminan kuatnya nilai kekeluargaan dalam masyarakat Pedamaran.
Pelestarian adat perkawinan Penesak dinilai penting di tengah arus modernisasi yang kian cepat. Tanpa upaya menjaga tradisi, dikhawatirkan nilai-nilai budaya lokal akan memudar dan kehilangan makna bagi generasi mendatang. Karena itu, keterlibatan generasi muda dalam setiap tahapan adat menjadi faktor kunci keberlanjutan tradisi.
Tokoh adat setempat berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan melalui pembinaan kebudayaan, dokumentasi tradisi, serta promosi wisata budaya berbasis kearifan lokal. Langkah tersebut diyakini mampu menjaga eksistensi adat sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga keseimbangan antara pelestarian adat dan perkembangan zaman. Modernisasi tidak harus menghilangkan tradisi, melainkan dapat berjalan berdampingan selama nilai inti budaya tetap dijaga.
Sebagai media daerah yang menjunjung tinggi akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik, Cimutnews.co.id memandang keberlangsungan adat perkawinan Suku Penesak Pedamaran sebagai bagian penting identitas budaya Ogan Komering Ilir. Tradisi ini bukan hanya milik masyarakat lokal, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya nasional yang patut dirawat bersama.
Dengan tetap lestarinya penggunaan pinang muda, prosesi berarak, serta rangkaian adat tujuh hari, masyarakat Pedamaran menunjukkan bahwa nilai kebersamaan, gotong royong, dan rasa syukur masih hidup kuat di tengah perubahan zaman. Komitmen menjaga warisan leluhur inilah yang menjadi fondasi keberlanjutan budaya bagi generasi mendatang.
Penulis : Asep
Sumber: Tokoh masyarakat Pedamaran dan dokumentasi adat perkawinan Suku Penesak













