
Kayuagung, cimutnews.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) tengah menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Berdasarkan data terbaru, transfer keuangan dari Pemerintah Pusat ke daerah mengalami penurunan sebesar Rp 241 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski menghadapi kondisi tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki menegaskan bahwa pelayanan publik bagi masyarakat tidak akan terganggu. Ia memastikan bahwa seluruh program prioritas, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial, tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Pelayanan Dasar Harus Tetap Jadi Prioritas”
Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna Hari Jadi ke-80 Kabupaten OKI, Sabtu (11/10/2025), Bupati Muchendi menyampaikan bahwa meskipun pendapatan daerah mengalami penurunan, pemerintah tidak akan mengorbankan pelayanan publik.
“Pendapatan daerah kita dipastikan berkurang, khususnya dari komponen Transfer Keuangan Daerah yang bersumber dari Pemerintah Pusat. Namun, pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap prioritas dan tidak boleh mengalami penurunan. Pada masa seperti ini, keberpihakan kepada masyarakat justru harus lebih ditingkatkan,” tegas Bupati Muchendi.
Ia menambahkan, Pemkab OKI bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan melakukan penyesuaian dan efisiensi anggaran secara selektif dan hati-hati, agar program-program prioritas dapat tetap berjalan optimal.
“Melalui langkah efisiensi dan realokasi anggaran, kami berupaya agar fiskal daerah tetap berkelanjutan, tetapi kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya.
Sinergi Jadi Kunci Hadapi Tekanan Fiskal
Lebih lanjut, Bupati Muchendi menegaskan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan, baik di tingkat daerah maupun pusat. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi penurunan dana transfer ini.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kementerian terkait, sektor swasta, legislatif, hingga masyarakat, agar program prioritas tetap berjalan sesuai visi daerah,” kata Muchendi.
Ia juga menekankan bahwa situasi fiskal seperti ini justru menjadi ujian untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Gubernur Herman Deru: Efisiensi Harus Tepat Sasaran

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang hadir dalam kesempatan tersebut, turut mengingatkan pentingnya sikap selektif dalam melakukan efisiensi anggaran. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya berfokus pada penghematan, tetapi juga harus mampu memilah antara belanja yang esensial dan tidak esensial.
“Efisiensi bukan tujuan utama yang harus diunggulkan, melainkan cara terbaik menghadapi situasi ini dengan memilah belanja yang penting dan yang bisa ditunda. Sebagai pejabat publik, kita wajib memenuhi janji-janji yang menjadi prioritas masyarakat,” tegas Gubernur Deru.
Ia juga mengapresiasi langkah Bupati Muchendi dan jajaran Pemkab OKI yang tetap berkomitmen menjaga pelayanan publik meskipun menghadapi penurunan alokasi anggaran.
Penurunan Rp 241 Miliar, Pemkab OKI Siapkan Strategi Realokasi
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) OKI, Farlidena Burniat, menjelaskan bahwa berdasarkan alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan tertanggal 23 September 2025, total alokasi untuk Kabupaten OKI pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,908 triliun. Jumlah ini turun Rp 241 miliar dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 2,150 triliun.
“Pengurangan alokasi transfer dari pusat ini menuntut penyesuaian yang cermat dan disiplin dalam pengelolaan anggaran daerah,” ungkap Farlidena.
Ia menambahkan bahwa Bupati Muchendi telah memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam menyusun ulang kebutuhan belanja agar lebih efisien dan tepat sasaran.
“Setiap OPD diminta melakukan penyesuaian belanja berdasarkan urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat. Semua diarahkan agar efisiensi tidak berdampak pada layanan publik,” jelasnya.
Fokus pada Janji Kepala Daerah
Farlidena menegaskan bahwa kebijakan anggaran daerah tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang menempatkan janji kepala daerah sebagai prioritas utama dalam penyusunan program pembangunan.
“Prinsip utama kami adalah menjaga visi dan misi kepala daerah tanpa mengurangi hak-hak pegawai. Efisiensi hanya diterapkan pada sektor yang tidak berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujarnya.
Dengan langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten OKI berharap dapat menjaga stabilitas fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab OKI berkomitmen untuk tetap membangun dengan bijak dan berpihak pada rakyat, sesuai semangat ‘OKI Maju, Rakyat Sejahtera’ yang terus digaungkan Bupati Muchendi.
(asep)













