
MEDAN, SUMATERA UTARA, cimutnews.co.id — Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta bekerja sama dengan Pro Jurnalismedia Siber (PJS) berlangsung sukses di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat–Sabtu (17–18/10/2025).
Kegiatan ini menjadi UKW perdana dari rangkaian agenda nasional PJS setelah Musyawarah Nasional (Munas) ke-II pada Juli 2025 lalu. Momentum ini menjadi langkah awal penting dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan integritas wartawan di berbagai daerah di Indonesia.
UPN Veteran Yogyakarta Hadirkan Penguji Berpengalaman
Acara pembukaan UKW dilakukan oleh Ketua Jurusan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) UPN Veteran Yogyakarta, Dr. Agung Prabowo, yang sekaligus bertindak sebagai penguji bersama dua rekan sejawatnya, Dr. Susilastuti Dwi Nugraha Jati dan Saibansah Dardani, S.Ag.
Sebelum ujian dimulai, para peserta mengikuti Pra-UKW yang dipandu langsung oleh Mahmud Marhaba, penguji senior dari LUKW UPN Veteran Yogyakarta. Sesi ini memberikan bekal penting bagi peserta, mulai dari pemahaman teknis hingga kode etik jurnalistik.
Dalam sambutannya, Dr. Agung Prabowo menegaskan bahwa pelaksanaan UKW merupakan amanat dari Dewan Pers sebagaimana diatur dalam regulasi resmi lembaga tersebut. UKW, katanya, bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengukur kompetensi wartawan secara profesional.
“Bahan ujian UKW adalah aktivitas nyata wartawan di lapangan. Mereka diuji dalam kemampuan teknis menulis berita, memahami regulasi, serta menerapkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam praktik kerja sehari-hari,” ujar Agung.
Meningkatkan Standar Profesionalisme Wartawan
Ketua DPD PJS Sumatera Utara, Sofyan Siahaan, menilai kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen organisasi dalam mencetak wartawan berkompeten dan berintegritas tinggi. Menurutnya, kompetensi bukan hanya tentang kemampuan menulis berita, tetapi juga pemahaman terhadap tanggung jawab moral profesi.
“Kami berharap seluruh peserta dapat dinyatakan kompeten dan memiliki legalitas sebagai wartawan profesional yang bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers,” ungkap Sofyan, didampingi Sekretaris DPD PJS Sumut, Erwin Sinulingga.
Kegiatan UKW Medan ini diikuti oleh 18 peserta, terdiri dari perwakilan media siber dan cetak di wilayah Sumatera Utara. Namun, tiga peserta tidak dapat menyelesaikan ujian karena alasan kesehatan. Dari hasil penilaian akhir, empat peserta dinyatakan belum kompeten, sementara lainnya berhasil meraih predikat kompeten.
“Bagi yang belum kompeten, jangan berkecil hati. Jadikan ini sebagai pengalaman berharga untuk memperkuat kemampuan jurnalistik dan persiapan menuju wartawan profesional,” pesan Saibansah Dardani dalam sesi penutupan.
Langkah Awal Menuju Profesionalisme Nasional
Koordinator kegiatan sekaligus penguji, Mahmud Marhaba, menjelaskan bahwa UKW Medan merupakan seri pembuka dari delapan kota penyelenggaraan UKW PJS bekerja sama dengan LUKW UPN Veteran Yogyakarta. Setelah Medan, rangkaian UKW berikutnya akan berlangsung di:
- Ambon (31 Oktober–1 November)
- Gorontalo (14–15 November)
- Bombana (21–22 November)
- Palembang (28–29 November)
- Tojo Una-Una (5–6 Desember) di Pulau Papan, Sulawesi Tengah
- Batang, Jawa Tengah (12–13 Desember)
- dan akan ditutup di Pekanbaru, Riau (19–20 Desember 2025).
“Kami berharap seluruh pengurus dan anggota di setiap daerah memanfaatkan kesempatan ini untuk meneguhkan profesionalisme dan meningkatkan kompetensi diri. Wartawan kompeten adalah aset penting dalam menjaga marwah pers Indonesia,” tegas Mahmud.
Uji Kompetensi: Menjaga Marwah Profesi Jurnalistik
Uji Kompetensi Wartawan bukan hanya sekadar formalitas administratif, tetapi juga bentuk pengakuan atas profesionalitas wartawan. Dalam konteks era digital dan meningkatnya arus informasi, wartawan diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial, memberikan edukasi, serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
Pelaksanaan UKW juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh bagi wartawan dalam memahami Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta praktik kerja redaksi yang sesuai dengan prinsip keadilan, kebenaran, dan tanggung jawab publik.
Dengan terselenggaranya UKW di Medan, PJS dan LUKW UPN Veteran Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk mendorong terciptanya ekosistem media yang profesional dan beretika, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran pers dalam demokrasi Indonesia. (tim red/CN)