
Pali, cimutnew.co.id — Firdaus Hasbullah, SH, MH selaku Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), masif peredaran zat narkoba bentuk Vape rokok elektrik di Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir) khususnya pada umumnya Indonesia.
“Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Sumsel mendukung pernyataan Kepala BNN bapak Komjen Pol Suyidi Ario Seto, terkait masif peredaran narkotika dalam bentuk Vape atau rokok elektrik,” kata Firdaus Hasbullah yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD PALI.
Fenomena ini tutur Firdaus Hasbullah, Rabu (8/4/2026) bukan sekedar persoalan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa.
Dibeberkan Firdaus Hasbullah, untuk data yang disampaikan BNN menunjukan adanya 1.386 zat psikoaktif baru (New Psychactive Substance/NPS) yang beredar secara global, dengan 175 jenis telah teridentifikasi di Indonesia.
Mengapa Wakil Ketua DPRD PALI sangat mendukung, karena angka ini mencerminkan eskalasi ancaman yang semakin kompleks dan adaptif.
Lebih lagi, PGK Sumatera Selatan juga mengapresiasi langkah pemerintah melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025 yang telah memasukan etomidate ke dalam kategori narkotika golongan II.
“Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam merespons modus baru penyalahgunaan narkoba, khususnya yang disamarkan dalam liquid Vape,” ujar Firdaus Hasbullah.
Pihaknya memandang, praktik penyalahgunaan narkoba dalam bentuk baru seperti ini merupakan bentuk ‘perang senyap’ terhadap generasi muda sekarang ini.
Diharapkan persoalan narkoba jenis baru ini, jika tidak ditangani secara serius dan kolaboratif, maka akan berdampak langsung pada degradasi kualitas Sumber Daya Manusia.
“Hal ini melemahkan masa depan anak bangsa Indonesia,” ungkap Firdaus Hasbullah yang sangat mendukung pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), masif peredaran zat narkoba bentuk Vape atau rokok elektrik.
Wakil Ketua DPRD PALI, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk jenis narkoba, termasuk yang dikemas secara modern seperti vape rokok elektrik.
Diungkapkan Firdaus Hasbullah, PGK sangat mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih tegas, termasuk regulasi yang lebih ketat terhadap peredaran Vape yang berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika, sasaran ke anak muda remaja belasan tahun.
(Ikke)

















