
BANYUASIN, cimutnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P., di Graha Sedulang Setudung Banyuasin, Senin (13/10/2025).
Workshop bertema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini dihadiri oleh anggota Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, S.Pt., M.Si., para kepala desa, perangkat desa, camat, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait di lingkungan Kabupaten Banyuasin.
Perkuat Transparansi dan Tertib Anggaran Desa
Dalam sambutannya, Wabup Netta Indian menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki arti strategis untuk meningkatkan kapasitas dan penyelarasan pemahaman antara pemangku kebijakan, stakeholder, serta aparatur desa dalam hal pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Menurutnya, dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kedisiplinan anggaran agar benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin pemerintah desa mampu memahami seluruh rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan desa — mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. Semua itu harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat,” ujar Netta.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dana desa bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Ketika masyarakat percaya, partisipasi mereka dalam pembangunan pun akan meningkat. Dan itu adalah kunci percepatan pertumbuhan dan pembangunan desa yang berkelanjutan,” tambahnya.
288 Desa Didorong Jadi Desa Mandiri dan Sejahtera
Kabupaten Banyuasin saat ini memiliki 288 desa yang tersebar di berbagai kecamatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan seluruh desa tersebut unggul, maju, mandiri, dan sejahtera, dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek sekaligus objek pembangunan.
Workshop ini diharapkan menjadi sarana bagi para kepala desa dan perangkat desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat desa. Melalui pelatihan ini, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme perencanaan dan penganggaran berbasis kebutuhan masyarakat, serta pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pelaksanaan program desa.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah diskusi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan aparatur desa untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan agar sejalan dengan visi nasional dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kolaborasi dengan DPR RI untuk Akselerasi Ekonomi Desa
Hadirnya anggota Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, menambah bobot strategis kegiatan ini. Ia menilai, pengelolaan keuangan desa yang baik akan berimplikasi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah pusat melalui Dana Desa memberikan peluang besar bagi daerah untuk mempercepat pembangunan. Namun peluang itu harus dikelola dengan baik, agar dana tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan tidak berhenti di atas kertas,” ujar Fauzi Amro.
Ia juga mendorong agar desa-desa di Banyuasin mulai berinovasi dalam menciptakan sumber pendapatan baru melalui BUMDes, pengembangan potensi lokal, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal.
Pesan Wabup: Jalankan Amanah dengan Komitmen dan Integritas
Menutup sambutannya, Wabup Netta Indian berpesan agar seluruh peserta workshop mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.
“Jadikan forum ini sebagai wadah belajar dan bertukar pengalaman. Jangan hanya hadir secara formalitas. Amanah ini besar karena menyangkut masa depan masyarakat desa. Jalankan dengan komitmen, integritas, dan semangat untuk membangun Banyuasin yang lebih baik,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap melalui kegiatan ini, seluruh desa di wilayahnya dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menggerakkan roda ekonomi lokal secara berkelanjutan. (noto)