Beranda OKU Selatan Warga Sukarami Desak Kejari OKU Selatan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa: Tuntut...

Warga Sukarami Desak Kejari OKU Selatan Usut Dugaan Korupsi Dana Desa: Tuntut Kepala Desa Jadi Tersangka

13
0
1. Massa “Masyarakat Peduli Sukarami” saat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejari OKU Selatan, Senin (13/10/2025).

OKU Selatan, CimutNews.co.id – Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Senin pagi (13/10/2025), menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap dugaan korupsi dana desa yang disebut terjadi selama bertahun-tahun di wilayah mereka.

Aksi tersebut dikawal ketat aparat keamanan dari Polres OKU Selatan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi, SH, SIK, MIK, beserta jajaran personel Polres, Kapolsek Buay Sandang Aji bersama anggotanya, serta dukungan pengamanan dari Satpol PP dan Babinsa Koramil setempat.

Warga Desak Penetapan Kepala Desa Sebagai Tersangka

Massa yang menamakan diri “Masyarakat Peduli Sukarami” itu membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan dan seruan agar penegakan hukum berjalan transparan. Mereka mendesak Kejari OKU Selatan untuk menetapkan Kepala Desa Sukarami, Cik Ani, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang disebut terjadi sejak tahun 2016 hingga 2024.

Aksi yang dipimpin koordinator lapangan, Fauzi Rahman, ini berjalan tertib namun penuh semangat. Dalam orasinya, Fauzi menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam melihat indikasi penyalahgunaan dana desa yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Kami hanya menuntut keadilan dan ketegasan aparat hukum. Kami ingin hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Fauzi lantang di hadapan peserta aksi.

Selain menuntut penetapan tersangka terhadap Kepala Desa, warga juga meminta Kejari OKU Selatan untuk memeriksa oknum pendamping desa dan perangkat desa lainnya yang diduga ikut terlibat dalam pengelolaan dana desa secara tidak transparan.

Surat Tuntutan Diterima Langsung oleh Kejari

Dalam aksi damai tersebut, masyarakat menyerahkan surat tuntutan resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Surat tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, SH, MH.

Isi surat mencakup tiga poin utama tuntutan warga, yakni:

  1. Menetapkan Kepala Desa Sukarami, Cik Ani, sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana desa tahun 2016–2024.
  2. Memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pendamping desa dan perangkat desa terkait.
  3. Melakukan audit aset dan kekayaan Kepala Desa Sukarami, serta menelusuri dugaan hasil tindak pidana korupsi dana desa tersebut.

Menurut Fauzi, aksi damai itu digelar murni atas dasar kepedulian terhadap keadilan dan transparansi penggunaan dana desa, bukan untuk kepentingan politik atau pribadi.

“Dana desa itu uang rakyat. Kami ingin penggunaannya jelas, bermanfaat, dan sesuai aturan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa rusak karena ulah segelintir oknum,” tambahnya.

Tuntutan Transparansi dan Pemerintahan Desa Bersih

Masyarakat berharap pihak Kejaksaan Negeri OKU Selatan dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan memproses kasus tersebut secara transparan, adil, dan profesional. Warga menilai, penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan korupsi dana desa akan menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparatur pemerintahan desa di OKU Selatan.

Selain itu, warga juga menekankan pentingnya pengawasan dana desa oleh lembaga hukum dan masyarakat agar praktik serupa tidak kembali terulang.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak penyalahgunaan anggaran. Pemerintahan desa harus bersih, transparan, dan berintegritas,” tegas Fauzi di akhir orasinya.

Komitmen Penegakan Hukum

Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejari OKU Selatan menyatakan siap menerima dan mempelajari laporan masyarakat. Kajari menegaskan bahwa pihaknya akan memproses setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib hingga usai, dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Usai menyerahkan surat tuntutan, massa membubarkan diri dengan tertib sambil menyerukan agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan masyarakat.

Langkah warga Desa Sukarami ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran publik terhadap pengawasan dana desa semakin meningkat. Di tengah besarnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat, masyarakat kini semakin berani bersuara untuk menuntut akuntabilitas dan integritas pejabat desa. (Agus)