Beranda Nusantara Satreskrim Polres Blitar Cek Pangkalan LPG, Pastikan Stok Gas Melon Aman Selama...

Satreskrim Polres Blitar Cek Pangkalan LPG, Pastikan Stok Gas Melon Aman Selama Ramadhan

59
0
Petugas Satreskrim Polres Blitar saat melakukan pengecekan stok LPG 3 Kg di salah satu pangkalan resmi di Kabupaten Blitar.(Foto: Fm/cimutnews.co.id)

BLITAR,Cimutnews.co.id, – Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar melaksanakan pengecekan di sejumlah pangkalan LPG di wilayah Kabupaten Blitar, Minggu (22/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan serta memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi atau gas melon tetap aman dan tepat sasaran selama bulan Ramadan.

Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan bersama anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim di sejumlah pangkalan resmi LPG.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa ketersediaan stok, harga jual, hingga mekanisme pendistribusian kepada masyarakat guna memastikan tidak ada penyimpangan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, AKP Margono mengungkapkan adanya peningkatan kebutuhan LPG 3 Kg selama Ramadan.

“Peningkatan kebutuhan ini merupakan hal yang wajar setiap memasuki bulan Ramadan. Kami ingin memastikan stok tetap aman dan tidak terjadi penyimpangan distribusi,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipatif, Polres Blitar juga berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar. Hasil koordinasi tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya surat edaran Nomor: B/510/XXX/409.29.3/2026 tertanggal 12 Februari 2026 tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.

Dengan adanya penambahan kuota tersebut, diharapkan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dapat terpenuhi dan tidak terjadi kelangkaan di wilayah Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar juga mengimbau seluruh pemilik pangkalan agar tidak melakukan penimbunan maupun menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tindakan tegas akan kami lakukan jika terbukti ada penimbunan maupun penjualan di atas HET,” tegas AKP Margono.(fm)

Baca juga  Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, Polda Sumsel Amankan 8 Tersangka dan 14 Ton Lebih Barang Bukti